• Latest
  • Trending
[Foto] Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Jasa Raharja Segera Santuni Penumpang Sriwijaya

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur

Kemenag Bantah Kabar Menag Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

Kemenag Bantah Kabar Menag Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Zulhas Wajibkan Kepala SPPG Hadir di Dapur Jam 2 Malam

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menteri Agama

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo Kucurkan Dana Rp 200 M untuk Penanganan Gempa NTT

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Konsumsi Pertalite Naik Usai Harga Pertamax Melonjak

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jasa Raharja Segera Santuni Penumpang Sriwijaya

by Aspek
Januari 11, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN
[Foto] Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Serpihan Sriwijaya Air SJ182 yang dikumpulkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1). [Foto: Azwar Ipank/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Jasa Raharja segera menyelesaikan hak santunan kepada ahli waris penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang telah diindentifikasi oleh disaster victim identification (DVI) Mabes Polri.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai manifestasi negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat.

“Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat, selanjutnya santunan akan diserahkan pada kesempatan pertama,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (10/11/2021).

BacaJuga

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

PTPP Garap Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta Senilai Rp1,19 Triliun

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Hera Handayani Mengundurkan Diri dari Direksi Elnusa

Danantara Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi, ada WNA

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait dan Rumah Sakit Bhayangkara Polri-Kramat Jati untuk pendataan korban.

Berdasarkan data yang telah diperoleh, Jasa Raharja mengunjungi pihak keluarga penumpang untuk menyampaikan rasa empati atas musibah yang terjadi sekaligus membantu proses kelengkapan pengajuan santunan untuk memproses santunan Korban Meninggal Dunia sesuai dengan domisili masing-masing korban.

Sampai dengan saat ini Jasa Raharja telah mengunjungi 62 keluarga penumpang yang tersebar di 24 kota dengan jumlah terbanyak 15 penumpang berdomisili di Kota Pontianak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan Rp50 juta.

Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit di mana korban dirawat, untuk penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta, dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rivan Achmad Jasa Raharja

Profil Rivan Achmad Purwantono, Dirut Baru Jasa Raharja

Rivan Achmad Purwantono diangkat sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) oleh Kementerian BUMN pada 16 Juni 2021.

Jasa Raharja Tak Jamin Korban Kecelakaan Travel Gelap

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik mulai hari ini, 6 Mei, hingga 17 Mei 2021 mendatang. Untuk menghalau...

Penampakan Sriwijaya Air SJ182 Saat Masih Mengudara

16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Gugat Boeing

ASPEK.ID, JAKARTA - Pabrikan pesawat raksasa dunia, The Boeing Company, menghadapi tuntutan hukum di Seattle terkait dugaan tidak berfungsinya sistem...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In