ASPEK.ID, JAKARTA – Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan pada Senin (8/6). Edison diketahui baru menjabat sebagai Bupati Muara Enim setelah dilantik pada Februari 2025.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Edison lahir di Banuayu, Kabupaten Muara Enim, pada 6 Maret 1968. Pada Pilkada 2024, ia maju sebagai calon bupati yang diusung Partai NasDem dan berpasangan dengan Sumarni dari PDI Perjuangan.
Pasangan Edison-Sumarni kemudian memenangkan kontestasi Pilkada dan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025.
Dari sisi pendidikan, Edison mengawali pendidikannya di SDN 1 Banuayu dan lulus pada 1981. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMPN 1 Lubuklinggau dan tamat pada 1984, sebelum menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMAN 1 Lubuklinggau pada 1987.
Setelah lulus SMA, Edison menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sumatera Utara dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Sriwijaya pada 2002.
Sebelum terjun ke dunia politik, Edison berkarier sebagai aparatur di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mulai bertugas di BPN sejak 1995 dan menduduki sejumlah posisi hingga jabatan terakhir sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, KPK membenarkan telah melakukan OTT di wilayah Muara Enim. Dalam operasi tersebut, Edison termasuk pihak yang diamankan penyidik.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Senin (8/6).
Hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang turut diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. []
























