ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta agar PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dapat memperhatikan jumlah besaran pinjaman kepada daerah-daerah yang mendapat dana alokasi khusus yang terbatas.
Menurutnya salah satu hambatan pembangunan di daerah disebabkan akibat daerah tidak memiliki banyak pilihan pinjaman yang cukup untuk melakukan pembangunan.
Hal tersebut dikemukakan Misbakhun dalam rapat dengar pendapat antara BAKN DPR RI dengan PT SMI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021) lalu.
Ia berharap PT SMI dapat memberikan solusi terkait ragam karakteristik besaran pinjaman kepada daerah yang membutuhkan terutama daerah-daerah lintas batas dan daerah 3T.
“Kalau kepulauan butuh suatu infrastruktur misalnya bangun pelabuhan, bangun sesuatu yang sesuai dengan kearifan lokal mereka sesuai dengan karakteristik wilayahnya itu bisa diberikan dengan jumlah yang memadai. Karena kalau wilayah-wilayah kepulauan yang luar itu kan di samping mereka kepulauan itu, aktivitas mereka kan juga menjadi symbol bagi kedaulatan,” terangnya.
Politisi Partai Golkar ini mendorong PT SMI untuk memetakan ulang hal-hal yang bisa membuat daerah lintas batas mendapatkan pinjaman yang besar.
Menurutnya pembangunan di daerah-daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk membuktikan wujud Indonesia yang sesungguhnya kepada negara-negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia.
“Kalau ada pelabuhan yang bagus kan filipina juga ngeper juga. Malaysia juga misalnya setelah masuk zaman pak Jokowi ini kan daerah-daerah pos lintas batas kan diperbaharui kan kita jadi punya harga diri sebagai bangsa yang berdaulat. Nah saya kepingin itu juga ada di proyek infrastruktur kita. Kalau itu berkaitan dengan pinjaman yang menjadi kewenangan di PT. SMI,” tandasnya.
PT SMI merupakan perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung pembangunan-pembangunan di daerah.
PT SMI memberikan pinjaman-pinjaman kepada daerah terutama dalam pembiayaan infrastruktur melalui program-program reguler.