ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap kinerja Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19) yang salah satunya terkait kerja sama antara pusat dan daerah.
“Sehingga komunikasi antara pusat daerah betul-betul harus selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki 1 visi, memiliki 1 garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini,” ujar Presiden dalam memberikan pengantar pada Rapat Terbatas dari Istana Merdeka, Senin (6/4).
Selain aspek kerja sama, juga ikut dibahas terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kemudian, berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, Presiden Jokowi menyebutkn bahwa hal ini dihubungkan dengan Covid-19.
“Seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95.000 napi, kemudian di Brazil 34.000 napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan hal yang sama,” imbuh Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa minggu yang lalu sudah menyetujui agar ada juga pembebasan nara pidana (napi).
“Karena memang Lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran Covid-19. Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga pengawasannya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat.
“Jadi mengenai PP Nomor 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” katanya.