• Latest
  • Trending
Jual Beli Pakai Dinar-Dirham, Pasar Muamalah Langgar UU Mata Uang

Jual Beli Pakai Dinar-Dirham, Pasar Muamalah Langgar UU Mata Uang

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Mengapa Gen Z Terlihat Lebih Tua Namun Milenial Awet Muda?

Anak Korban Tsunami Aceh Kuliah Gratis di UGM Tanpa Tes

Perusahaan Milik UGM Siap IPO di Pasar Modal Buru Rp45 miliar

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Kirim 500 Pompa Air ke Kalimantan & 31 Ton Logistik ke NTT

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

BNPB Minta Malaysia-Singapura Tak Saling Salahkan Tentang Asap Karhutla

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Menhan Pastikan Kadet Perempuan Unhan Boleh Pakai Jilbab

Menhan Pastikan Kadet Perempuan Unhan Boleh Pakai Jilbab

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Ekonom: Biaya Mencegah Karhutla Lebih Kecil Dibandingkan Kerugian Ekonomi

Pertamina Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Palue NTT

Pertamina Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Palue NTT

Haji Isam Dikabarkan Mau Ambil Alih Saham BYAN

Istana Bantah Haji Isam Koordinator Penanganan Kebakaran Hutan Kalimantan

Harris Abdi Sembiring Meliala Resmi Pimpin Pertamina Trans Kontinental

Harris Abdi Sembiring Meliala Resmi Pimpin Pertamina Trans Kontinental

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

72 Warga Tersangka Karhutla, Sita Korek Api

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jual Beli Pakai Dinar-Dirham, Pasar Muamalah Langgar UU Mata Uang

by Zamzami Ali
Februari 3, 2021
in EKONOMI, NEWS
Jual Beli Pakai Dinar-Dirham, Pasar Muamalah Langgar UU Mata Uang

Ilustrasi Dinar dan Dirham. [Foto: Ist/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah terancam hukuman pidana penjara 1 tahun.

“Tersangka berperan sebagai inisiator dan penyedia tempat menukarkan rupiah menjadi alat tukar dinar atau dirham,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Zaim disangkakan melanggar Pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

BacaJuga

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

Mengapa Gen Z Terlihat Lebih Tua Namun Milenial Awet Muda?

Prabowo Kirim 500 Pompa Air ke Kalimantan & 31 Ton Logistik ke NTT

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Menhan Pastikan Kadet Perempuan Unhan Boleh Pakai Jilbab

Ekonom: Biaya Mencegah Karhutla Lebih Kecil Dibandingkan Kerugian Ekonomi

Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat menjadi viral lantaran menggunakan dinar dan dirham keluaran PT Antam Tbk untuk bertransaksi. 

Respon BI

Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain Rupiah.

“Dalam hal ini kami menegaskan bahwa Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangannya bebrapa waktu lalu.

BI menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah.

Kemudian, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.

BI juga berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

Komentar
Share116Tweet73SendShareShare20Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan uang palsu senilai Rp 36 miliar...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

  ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan...

Kemenag Salurkna Rp 4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA

Kemenag Salurkna Rp 4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA

Jakarta - Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar, menegaskan, penyaluran dana BOS Madrasah bukan sekadar alokasi anggaran rutin pemerintah. Menurut...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In