ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengeluarkan Laporan Keuangan BUMN Tahun 2018. Dalam laporan keuangan tersebut, terlihat beberapa BUMN dalam kondisi yang tidak sehat alias merugi.
Berdasarkan data yang dianalisis oleh The Perfekto Indonesia, Jum’at (22/11/2019), PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menduduki daftar teratas BUMN yang paling rugi di 2018. BUMN yang bergerak di sektor asuransi ini mengalami kerugian sebesar Rp 15,83 Triliun.
Selanjutnya di peringkat kedua, ada BUMN yang bergerak di sektor produksi baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang mengalami kerugian sebesar Rp 1,09 Triliun.
Kemudian melengkapi daftar 3 besar, ada BUMN yang bergerak di sektor lembaga pangan yang mengurusi tata niaga beras, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang mengalami kerugian sebesar Rp 961 Miliar.
Disuntik Modal Tapi Rugi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 18,7 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan kinerja pembangunan.
Penyertaan Modal Negara merupakan proses pemisahan aset negara menjadi modal di perusahaan baik BUMN, BUMS, perusahaan asing, ataupun perusahaan milik lembaga internasional. PMN dapat berupa tunai atau hak negara yang dinilai dengan uang.
Dalam hal ini, BUMN diharapkan mampu meningkatkan perannya sebagai agent of development yang berperan aktif dalam mendukung program prioritas nasional. Alokasi PMN kepada BUMN digunakan untuk investasi sekaligus memperkuat permodalan.
“PMN ini akan disertakan dalam bentuk tunai dan non-tunai,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Namun, ironinya meski telah menjadi prioritas pemerintah dan berhasil mendaptkan suntikan modal atau PMN, sebagian besar BUMN tersebut malah berada kategori merah alias merugi.
“Kinerja keuangan perusahaan pelat merah yang mendapat suntikan modal negara tercatat pada 2015 ada 33 perusahaan laba dan 8 rugi. Pada 2016, 33 perusahaan laba dan 8 rugi dan pada 2017, sebanyak 38 perusahaan laba dan 3 rugi sedangkan pada 2018, 34 perseroan laba dan 7 lainnya merugi,” jelas Sri Mulyani.
Berikut daftar BUMN penerima PMN dan jumlah kerugian yang dialami di 2018:
1. PT Krakatau Steel (Persero) : Rp 1,09 triliun
2. Perum Bulog: Rp 961 miliar
3. PT Dirgantara Indonesia (Persero): Rp 549 miliar
4. PT PAL Indonesia (Persero): Rp 304 miliar
5. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero): Rp 272 miliar
6. PT Sang Hyang Seri (Persero): Rp 182 miliar
7. PT Pertani (Persero): Rp 83 miliar