Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai Garuda Indonesia masih mampu membayarkan utang-utangnya yang mencapai Rp199 triliun. Ini bisa terjadi jika seluruh pembayaran tidak menggunakan uang tunai, melainkan pembayaran tidak langsung (non-cash).
Sekarang Garuda menjalankan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Kreditur. Pengamat penerbangan Alvin menyebut utang kreditur dengan pola pembayaran konversi non-cash bisa dicicil selama 20 tahun tanpa bunga atau sebagian ditukar saham.
“Jadi yang saya tahu untuk pola pembayaran atau penyeledaian garuda itu adalah Garuda hanya membayar sebagian dari hutangnya. Mungkin kira-kira untuk setiap dolar AS yang dibayarkan hanya 20 persen dan itu dicicil (bon) selama 20 tahun sisanya dari saham,” kata Alvin, Sabtu (22/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun oleh Alvin Lie banyak kreditur yang sudah setuju dengan metode pembayaran non-cash atau dengan pola yang ditetapkan.
“Karena kalau Garuda pailit, kreditur-kreditur ini dapatnya lebih kecil dari pada itu, tak punya masa depan untuk mendapatkan keuntungan dari Garuda,” jelasnya dikutip dari sindonews.
Dengan begitu, Alvin menyebut pola atas pembayaran sebagian kecil sekitar 20 persen yang dicicil selama 20 tahun tanpa bunga dan sebagian di konversi jadi saham adalah hal yang tepat.
“Jadi kalau mampu atau tidak, kalau utang tadi Rp199 triliun jika dibayar dan dihitung hanya dengan cash maka aset yang ada Garuda habis (tidak mampu), tapi kalau dikonversi dengan pola tadi bisa mampu dibayar secara bertahap Garuda (mampu),” tutupnya.
























