• Latest
  • Trending

Kasus Suap Proyek PUPR, Cak Imin Diperiksa KPK

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Purbaya Bakal Evaluasi APBN Imbas Harga Minyak Meroket

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman Terkait Perintangan Kasus

Kisah Ahmed, Mahasiswa asal Palestina yang Terpikat Hangatnya Aceh

Kisah Ahmed, Mahasiswa asal Palestina yang Terpikat Hangatnya Aceh

Jelang Mudik Lebaran, KPPU Minta Maskapai Tidak Naikkan Tarif Berlebihan

Jelang Mudik Lebaran, KPPU Minta Maskapai Tidak Naikkan Tarif Berlebihan

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Digeledah Kejagung, Kantor Ombudsman Dijaga Ketat

Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

Nasib Status Tersangka Yaqut Ditentukan Pekan Ini, KPK Minta Doa Masyarakat

Gandeng Danantara, Surabaya akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

Gandeng Danantara, Surabaya akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

Kasus Depresi Tentara Israel Naik 40%, Banyak yang Coba Bunuh Diri

Israel Kirim 15 Helikopter Invasi Lebanon, Hizbullah Siap Bertempur

Perasaan Saddil Ramdani Jadi Supersub Persib Bandung

Hadapi Persik Kediri di GBLA, Persib Bidik Tiga Poin untuk Jaga Puncak Klasemen

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Suap Proyek PUPR, Cak Imin Diperiksa KPK

by Zamzami Ali
Januari 29, 2020
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred dalam kasus suap proyek PUPR Tahun Anggaran 2016.

“Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) diperiksa sebagai saksi HA (Hong Arta) TPK menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

BacaJuga

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Purbaya Bakal Evaluasi APBN Imbas Harga Minyak Meroket

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman Terkait Perintangan Kasus

Kisah Ahmed, Mahasiswa asal Palestina yang Terpikat Hangatnya Aceh

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kasus ini, pengusaha Hong Arta diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary serta anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong adalah tersangka ke-12. Kasus ini bermula dari OTT anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar USD 99 ribu yang menjadi bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun 2016.

KPK menduga bahwa Hong Arta memberi suap sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar kepada Amran. Dia juga diduga memberi suap serta Rp 1 miliar kepada Damayanti. Suap kepada Amran dan Damayanti itu diduga diberikan secara bertahap pada 2015.

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Eks Sekjen Kemenaker Tampung Uang Peras TKA di Rekening Kerabat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hary Sudarmanto menampung uang hasil pemerasan pengurusan rencana penggunaan...

535 Kades Terlibat Korupi Sepanjang 2025, Kejagung: Ini Alarm Urgensi

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani menyoroti tren peningkatan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades)...

KPK Panggil Eks Kabag MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp 17 Miliar

KPK Panggil Eks Kabag MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp 17 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 17 miliar di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Ini Komisaris & Direksi Subholding Downstream Pertamina

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Danantara Siapkan Rp16 Triliun Bangun Hunian Vertikal di Lahan Hibah Lippo

Danantara Siapkan Rp16 Triliun Bangun Hunian Vertikal di Lahan Hibah Lippo

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Purbaya Bakal Evaluasi APBN Imbas Harga Minyak Meroket

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In