ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap enam petinggi perusahaan manajer investasi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).
Sekedar diketahui, PT Asabri (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.
Enam saksi tersebut berinisial SW selaku Direktur Ritel pada PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia berinisial SW, Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management berinisial IM dan Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen berinisial IMF.
Lalu Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi berinisial RO, Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen berinisial RAS, mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services berinisial DB.
Jaksa penyidik juga memeriksa dua saksi dari internal PT Asabri (Persero) yaitu Kepala Divisi Pelaksana Investasi berinisial RP dan Komite Audit berinisial IM.
“Total, ada delapan saksi yang diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/2).
Kasus Asabri bermula dari saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Harga saham perusahaan-perusahaan tersebut turun mencapai lebih dari 90 persen pada tahun tersebut.
Hal ini menyebabkan kondisi kesehatan finansial Asabri turun seperti ditunjukkan oleh nilai risk based capital (RBC) -571,17 persen pada 2019. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meluncur hingga -643,49 persen pada 2020.
Pada Senin (1/2) kemarin, Kejaksaan Agung RI menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Lima diantaranya mantan pejabat Asabri, dan 3 lainnya dari luar Asabri.
Mereka adalah Direktur Utama Asabri 2011 – 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Direktur Utama Asabri 2016 – 2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE dan Direktur Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 berinisial HS.
Selanjutnya Kepala Divisi Investasi Asabri 2012 – 2017 Ilham W. Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.
Kemudian ada Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya juga mejadi tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman. Negara diperkirakan rugi sebesar Rp23,7 triliun.













