ASPEK.ID, JAKARTA – Polisi sudah mengetahui bahwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara adalah bagian dari anggota teroris sejak September lalu. Namun polisi tidak menangkapnya, mengapa?
“Dia baru tahap ketiga, taklim khusus. Belum ada perbuatan melawan hukum. Dia tidak melakukan idad,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dilansir dari Tempo di Jakarta, Jum’at, (11/10/2019).
Dedi menuturkan, kegiatan jaringan teroris memiliki lima tahap sebelum meneror. Tahap satu adalah berjaga-jaga dengan membangun komunikasi intens, saling mengenal, serta melakukan rekrutmen.
Tahap dua, taklim umum yang telah direkrut akan dibekali ajaran, doktrin, atau cara berjihad secara umum. Ketika sudah tertarik, masuk tahap tiga yaitu taklim khusus. Pada tahap ini, guru mulai menanamkan ajarannya secara spesifik.
“Di sini kelihatan mana yang cukup kuat kemauannya mulai bergabung. Baru setelah itu merencanakan pelatihan perang atau idad atau tahap empat,” ungkap Dedi.
Tahap terakhir yakni melakukan aksi amaliyah. Abu Rara baru sampai di tahap tiga sehingga pihaknya belum melakukan penangkapan dan cukup memonitor.
Dedi menjelaskan polisi bisa menangkap ketika terduga teroris sudah di tahap empat dan lima.
“Baru kami bisa melakukan preventif strike. Kalau belum tahap empat dan lama, kami masih monitor,” pungkasnya.