Komisi I DPR RI menyambut baik Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Andika akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun di bulan November 2021.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan sebelum menyelenggarakan fit and proper test, Komisi I terlebih dahulu akan mengadakan rapat internal salah satunya untuk melakukan verifikasi dokumen calon Panglima TNI, sebagamaina lazimnya dalam proses Pemilihan Panglima.
Selain itu, lanjut Meutya, kemungkinan juga akan ada verifikasi aktual sebagai bagian dari fit and proper test.
“Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap,” kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Jokowi Resmi Usulkan Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Hal teknis terkait rangkaian fit and proper test terhadap Andika Perkasa juga akan ditentukan dalam rapat internal yang akan dilaksanakan pada Kamis (4/11/2021) pukul 14.00 WIB.
“Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and proper test diadakan,” ujarnya.
Menurut Meutya, Jenderal Andika memiliki profesionalitas dan integritas yang baik untuk menjadi Panglima TNI.
Baca Juga: TB Hasanuddin Ungkap 4 Fokus Kerja Calon Panglima TNI
Sebelumnya, Ketua DPR RI Dr (H.C.) Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI atas nama KSAD Andika Perkasa.
Surpres diberikan langsung Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).