• Latest
  • Trending
6 Jenderal Bintang Tiga di Bursa Kapolri

Komisi III DPR Putuskan Sikap soal Posisi Polri, Ini Hasilnya

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

Sambut Imlek, Antam Luncurkan ‘Emas Kerbau Logam’

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

6 Jet Tempur F-16 Milik AS Latihan Bersama TNI AU

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bagi Dividen Rp3 T pada September

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80 Ribu

Harga BBM Shell Turun

Seluruh SPBU Shell Diakusisi SEFAS Group

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Komisi III DPR Putuskan Sikap soal Posisi Polri, Ini Hasilnya

by REDAKSI
Januari 8, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
6 Jenderal Bintang Tiga di Bursa Kapolri

Polri. Foto: dok. Aspek.id

Komisi III DPR RI menegaskan kembali bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus berada di bawah otoritas Presiden Republik Indonesia dalam struktur pemerintahan. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Peradilan yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyampaikan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden sesuai dengan amanat reformasi pasca-1998 dan telah diatur dalam sejumlah ketentuan hukum yang berlaku. Dalam keputusan rapat tersebut juga ditegaskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri tetap menjadi hak Presiden dengan persetujuan DPR.

Anggota Komisi III yang hadir dalam rapat secara tegas menyetujui pernyataan tersebut setelah sepakat mengenai pentingnya posisi kelembagaan Polri yang terintegrasi dengan kepemimpinan nasional. Rapat kemudian diakhiri dengan dorongan untuk memperkuat reformasi budaya di tubuh kepolisian agar lembaga ini lebih profesional, responsif, dan akuntabel.

BacaJuga

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai narasi yang berkembang di masyarakat bahwa akan ada perubahan signifikan terhadap hubungan kelembagaan Polri dengan kekuasaan eksekutif.

Komisi III menekankan bahwa desain kelembagaan seperti itu justru mencerminkan penerapan prinsip civilian supremacy sesuai semangat reformasi.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026. Aturan tersebut memberikan pedoman...

Sambut Imlek, Antam Luncurkan ‘Emas Kerbau Logam’

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan potensi besar dari emas masyarakat yang masih disimpan secara pribadi....

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

  ASPEK.ID JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersama perwakilan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia bertolak menuju Provinsi Nusa...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In