Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dan 60 perhiasan. Uang dan perhiasan tersebut di sita setelah penyidik melakukan penggeledahan di berbagai lokasi.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya yang dikutip, Senin (16/12/2024).
“KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), 60 unit barang (perhiasan, sepatu dan tas). Uang senilai Rp1,5 Miliar dan USD1.021 yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” kata Tessa
Penggeledahan berlangsung di 21 lokasi yakni 12 rumah berlokasi di Pekanbaru, tiga rumah berlokasi Jakarta Selatan dan Depok, dan enam kantor di Pekanbaru. Penggeledahan berlangsung dari, 5-12 Desember 2024.
Tessa menyebut, KPK akan memanggil saksi-saksi untuk dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang amankan penyidik. Ia juga mengimbau kepada para pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif.
“KPK menghimbau kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Untuk pihak- pihak yang tidak kooperatif, KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” kata Tessa.