• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK ‘Warning’ Pejabat Soal Gratifikasi & Parsel Hari Raya

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Dalami Peran Yeka Hendra dalam Polemik Vonis Lepas Korporasi CPO

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Megawati Bela Jokowi

Megawati: Saya Menangis Nonton Pesta Babi, Itu Benar Adanya

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Siap Safari ke Sejumlah Daerah: Saya Sudah Sehat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK ‘Warning’ Pejabat Soal Gratifikasi & Parsel Hari Raya

by Zamzami Ali
Mei 2, 2021
in NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tanggal 28 April 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

Dalam SE tersebut, KPK kembali mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri bahwa permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Hal itu baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

BacaJuga

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Diminta untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait Hari Raya Idul Fitri 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya dilansir Antara di Jakarta, Minggu. (2/5).

KPK juga meminta penyelenggara negara dan pegawai negeri agar memberikan teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi dengan memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk melakukan perbuatan koruptif.

Selain itu, KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

“Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya,” pintanya.

Selain itu, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya.

Jika terdapat permintaan gratifikasi, suap atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.

“Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima,” jelasnya.

Untuk informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Komentar
Share30Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pandemi Covid-19, Jamaah Salat Ied di Aceh Membludak

Pemerintah: Hari Raya Haji Kamis 29 Juni

Pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama menetapkan bahwa Hari Raya Iduladha 1444 H pada Kamis (29/6/2023).  Wakil...

Jasa Marga: 700.000 Kendaraan Belum Pulang ke Jabotabek

Jasa Marga: 700.000 Kendaraan Belum Pulang ke Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyebut masih terdapat hampir 700.000 kendaraan yang masih belum kembali ke wilayah Jabotabek hingga H+4...

Transaksi Selama Lebaran di Sabang Rp 7,3 M

Selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mulai dari tanggal 22-27 April 2023, Pemerintah Kota Sabang mencatat setidaknya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In