Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan tidak ada tim khusus (timsus) untuk menyeleksi nama-nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemilihan tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Tidak ada tim seleksi khusus. Semua diserahkan kepada Presiden untuk menimbang dan memutuskan,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Kamis (27/1/2022).
Wandy menegaskan bahwa pemilihan Kepala Otorita IKN menjadi kewenangan mutlak Presiden Jokowi. Sebab jabatan tersebut setingkat menteri.
“Ya tentu menjadi hak prerogatif Presiden untuk memastikan,” katanya dikutip dari sindonews.
Sejumlah kandidat Kepala Otorita IKN bermunculan. Mulai dari Eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Eks Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Terkait nama-nama tersebut, KSP mengaku tidak masalah dengan mereka.
“Bursa di publik ya boleh-boleh saja tentunya. Makin banyak nama-nama dengan reputasi yang baik, tentu makin bagus, ” tutup Wandy.