• Latest
  • Trending

Mahfud MD: Sistem Pemerintahan RI Sudah Benar, Tak Bertentangan Agama

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mahfud MD: Sistem Pemerintahan RI Sudah Benar, Tak Bertentangan Agama

by Zamzami Ali
Februari 18, 2020
in NEWS

Mahfud MD. [Foto: Setkab]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mneko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa sistem pemerintahan Indonesia sudah benar dan tidak ada yang bertentangan dengan agama.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta agar jangan ada yang mempertentangkan sistem ini untuk dipaksakan mengikuti satu agama tertentu.

“Sistem yang kita anut ini sudah benar, tidak ada yang bertentangan dengan agama sehingga jangan dipaksakan harus ikut agama tertentu. Sehingga pikiran radikalisme mau mengganti sistem pemerintahan itu kalau dari sudut agama tidak ada dasarnya, kadang orang yang memperjuangkan itu juga dalilnya tidak tahu,” kata Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel dengan tema Pengamalan Ideologi Pancasila Dalam Menghadapi Ancaman Radikalisme di Jakarta, Senin (17/2).

BacaJuga

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Menurut Menko Polhukam, manusia hidup itu harus bernegara artinya harus punya khilafah dan harus punya sistem pemerintahan sendiri. Di Indonesia, sistem pemerintahannya yaitu pemerintahan Pancasila, sistem pemerintahan Indonesia.

“Negara bentuk sistem pemerintahannya yaitu tafsir masing-masing bangsa berdasarkan waktu, tempat dan budayanya. Waktunya beda sistemnya boleh beda, tempatnya beda maka sistemnya boleh beda,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kembali menjelaskan mengenai arti radikalisme. Dijelaskan bahwa radikalisme memiliki arti positif dan negatif, namun arti stipulatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, radikalisme adalah sikap negatif yang ingin merombak sistem NKRI dengan sistem lain.

“Kita tahu juga bahwa istilah radikal tidak selalu berarti jelek karena ada juga artinya yang baik. Tetapi secara hukum kita memakai kata radikal dalam arti stipulatif dengan mencantumkannya di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018, kita menyebut radikal dalam konteks hukum yakni pandangan dan sikap serta langkah yang ingin mengubah sistem yang sudah disepakati dengan cara yang tidak gradual melainkan radikal,” jelasnya.

Dikatakannya, ada 3 tingkat radikalisme yaitu takfiri di mana menganggap orang lain yang berbeda keyakinan adalah kafir, jihadis yaitu menyikapi orang lain yang berbeda dengan tindakan kekerasan dan membunuhnya dengan anggapan bahwa yang dilakukannya adalah jihad, dan ideologis.

“Tingkatan yang lebih lunak tetapi berbahaya adalah radikalisme dalam bentuk ideologis, wacana. Misalnya mewacanakan ideologi baru bahwa pancasila ini salah harus diganti. Itu bagian dari wacana ideologis,” kata Mahfud MD.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

2 Kapal Coast Guard China Masih Wara-wiri di Laut Natuna

Menkopolhukam Usul Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Revisi Undang-undang...

Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud MD: Pemerintah Sulit Buktikan Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pembuktian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lewat pengadilan...

Saat Menkes Terawan Ditanyai Siap Mundur

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum Beranggota Najwa Shihab Hingga Eros Djarot

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Najwa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In