Kasus turis Australia yang mabuk di Simeuleu Aceh mendapat perhatian dunia. South China Morning Post memuat catatan penulisnya ke Aceh yang dimuat pada edisi 12 Juni 2023 dengan judul “The truth about travelling in Aceh, Indonesia’s marijuana-crazy, ultraconservative Muslim-majority province, where sharia law rules. Selama seminggu, penulis itu keliling Aceh.
Kalimat pembuka dimulai dengan kasus Bodhi Mani Risby-Jones, turis Australia yang memukul nelayan Aceh karena mabuk. Turis ini hendak dihukum cambuk sesuai dengan hukum Syariah, namun berakhir damai.
Sejak itu, ada banyak berita asing yang mulai menyoroti tentang hukum Syariah. Pelanggaran seperti pacaran, minum alkohol, judi dan homoseksual adalah ‘dosa’ umum yang kerap mendapatkan cambuk.
Setelah itu, penulis Dave Smith, menceritakan perjalanannya ke Lhokseumawe dan menginap di Lido Grand Hotel. Smith langsung ditegur oleh staf hotel karena memakai celana renang yang kependekan.
Keesokan harinya, Smith ke Banda Aceh ke Masjid Raya Baiturrahman. Smith dihampiri Satpol PP. Tidak ada kesalahan yang diperbuatnya, petugas itu hanya ingin menyapa. Smith bertanya-tanya soal hukum Syariah. Dari percakapan itu didapati bahwa pelancong hanya perlu berpakaian sopan seperti warga lokal.
“Saya mengalami sambutan hangat yang sama di mana-mana di Aceh: orang-orang mendatangi saya di jalan, di restoran dan di hotel dan bertanya dari mana saya berasal dan apakah saya bersedia untuk selfie dengan mereka,” tulis Smith dikutip dari detik, Sabtu (17/6/2023)
Dari Banda Aceh, Smith meneruskan perjalanan ke Gayo. Di sini, Smith merasakan hal yang berbeda dari Aceh.
“Aspal hitam yang berkelok di pagari dengan pakis raksasa dan pohon kayu kuno, aliran sungai deras dan pegunungan diatapi oleh awan yang menjulang sejauh mata memandang,” katanya.
Di lintas gunung pertama, ia singgah untuk makan mie Aceh. Dirinya cukup terkejut mengetahui bahwa makanan tersebut mengandung ganja. Meski ganja dilarang di Indonesia, namun penggunaannya di Aceh tidak dibatasi karena sudah masuk dalam budaya.
Smith bertemu dengan seorang pemandu, Dicky, yang akan membawanya ke Taman Nasional Gunung Leuser. Dia kembali terkejut, ketika Dicky muncul dengan membawa alkohol. Minuman itu disebut susu, karena berwarna putih. Namun minuman itu dibuat dari santan dan dijual di kedai-kedai. Dari percakapan itu, munculah pengakuan.
“Orang-orang mengira kami semua begitu serius di Aceh, seakan yang kami lakukan hanyalah berdoa dan pergi ke masjid,” katanya.
“Tapi kami orang Aceh, kami sangat senang berpesta,” tambahnya.
Dirinya bertemu bule lain Australia yakni Dian, insinyur bergelar master dari Universitas di Melbourne. Dian bercerita bahwa di Aceh dia merasa sangat aman.
“Di Melbourne, laki-laki sering mengganggu saya ketika saya sendirian di kafe atau perpustakaan. Tapi di Aceh, laki-laki tidak pernah mengganggu saya,” ucapnya.
Dian mengaku bahwa dirinya tidak setuju dengan hukum cambuk, kecuali untuk kejahatan ekstrem seperti pelecehan anak dan pemerkosaan. Tapi kalau ingat lagi bagaimana dirinya diganggu oleh banyak pria di Aussie, pikiran tentang hukum cambuk seakan jadi penenang.
“Saya pikir jika ada kemungkinan dia bisa dicambuk, dia mungkin akan meninggalkan saya sendiri,” ungkapnya.
Di balik hukum Syariah, Aceh menyimpan banyak potensi untuk pariwisata. Smith mengaku bahwa setelah seminggu di Aceh, hidupnya telah diwarnai dengan wajah-wajah ramah, budaya, dan tempat-tempat indah di Aceh.
“Meskipun ada hukuman fisik, Aceh sangat kaya, penuh warna dan ramah seperti daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.
























