• Latest
  • Trending

Menaker Hanif: PKB Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Ada Kejanggalan, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Istri Polisi di Medan

RI Hapus 5 Juta Akun Anak Lampaui Capaian TikTok Australia

KPAI Ingatkan Ortu Jangan Jadikan HP Sebagai Pengasuh Anak

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Teken Gross Split Blok Selat Panjang, RI Terima Bonus Rp 70 M

Selat Hormuz  Belum Dibuka, Harga Minyak Dunia Naik

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Politikus: Wajar Elektabilitas Prabowo Tinggi

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Zulhas: HET Minyakita Naik Minggu Depan

Zulhas Akui Ada Program Pemerintah Belum Optimal

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas

Kenapa Upacara Bendera Selalu Digelar Setiap Senin? Ini Alasannya

Kenapa Upacara Bendera Selalu Digelar Setiap Senin? Ini Alasannya

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Publik Diminta Tunggu Hasil Investigasi KNKT Soal Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menaker Hanif: PKB Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

by REDAKSI
September 18, 2019
in BERITA TERBARU

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja.

Menaker Hanif menyebut bahwa PKB juga mampu ciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.

“Perusahaan yang memiliki PKB itu 96% pekerjanya merasa puas. Ini artinya perusahaan dan serikat pekerja yang berhasil membuat PKB, itu sebagian besar pekerjanya merasa puas,” kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021 Antara Perusahaan dan Serikat Pekerja PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM)

BacaJuga

Ada Kejanggalan, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Istri Polisi di Medan

KPAI Ingatkan Ortu Jangan Jadikan HP Sebagai Pengasuh Anak

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Selat Hormuz  Belum Dibuka, Harga Minyak Dunia Naik

Menaker menyebut, rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang jelas dalam PKB. Baik menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan.

“Sehingga kenyamanan dalam bekerja, level of happiness mereka dalam bekerja juga meningkat. Ini karena diatur secara jelas dalam PKB di perusahaan,” kata Menaker Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker menjelaskan PKB juga berfungsi sebagai sarana atau alat hubungan industrial yang dapat dipegang ketika terjadi suatu perselisihan karena PKB dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak (pengusaha dan SP/SB).

Namun begitu, Menaker mengingatkan, dialog sosial jangan hanya dijadikan sebagai media komunikasi manakala ada perselisihan antar pihak saja.

“Dialog sosial harus terus dilakukan secara intens dengan berbagai media dan sarana komunikasi, untuk memupuk hubungan industrial yang harmonis,” jelas Menaker.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebijakan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berjalan

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebijakan potongan komisi ojek daring (ojol) sebesar delapan persen sudah berjalan sejak 1...

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Menaker: Skill AI Kunci Kerja di Era Digital

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berbicara dalam pembukaan Pameran Kesempatan Kerja/Job Fair bertajuk AI Career Boost Day 2026 yang digelar...

15 April Batas Pembayaran THR, Ada Sanksi Jika Melanggar

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan bahwa batas pencairan tunjangan hari raya (THR) 2023 ialah H-7 Lebaran. Artinya, Sabtu 15 April 2023...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In