ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, warga Suku Dayak mendapat keistimewaan atau privilege untuk masuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu menanggapi Panglima Jilah, pemimpin besar suku Dayak Kalimantan yang mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar warga Dayak, khususnya yang bertato bisa mendaftar anggota TNI-Polri.
“Oh ya, Suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek (kami) kasih sedikit privilege lah,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan, pihaknya terbuka bagi warga Suku Dayak untuk bergabung ke TNI, termasuk yang memiliki tato. Menurutnya, tato Suku Dayak dapat dikecualikan lantaran merupakan bagian tradisi.
“Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu, dulu (aturan) dibuatnya, kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu, nanti kami akan cari lagi,” ucap Maruli.
“Ya itu kan suku Dayak nggak semua bertato, jadi sebenarnya nggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan. Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” katanya.
Sebelumnya, Panglima Jilah, pemimpin suku Dayak Kalimantan, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar warga Dayak, khususnya yang bertato bisa mendaftar anggota TNI-Polri. Diketahui, Presiden Prabowo menerima Panglima Jilah dan rombongan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (28/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden turut didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Seskab mengungkap salah satu yang dibahas mengenai aspirasi masyarakat Dayak yang ingin mengabdi kepada negara melalui TNI dan Polri.
“Keinginan warga Dayak untuk masuk menjadi anggota TNI-Polri, persyaratannya disesuaikan kembali, misalnya penggunaan tato bagi suku adat,” kata Seskab dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/8/2026).















