Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Soekarno Hatta (Soetta) seraya mengecek prosedur pemeriksaan kesehatan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional, Minggu (19/9/2021).
Budi Karya mengatakan, pelaksanaan tes PCR kepada penumpang internasional di Bandara Soekarno Hatta akan memperkecil risiko penularan, karena sejak di bandara sudah dipisahkan mana penumpang yang positif dan negatif.
“Apa yang dilakukan AP II ini dengan menyediakan tes PCR di bandara sudah baik, dalam rangka pengendalian di pintu-pintu masuk internasional. Yang perlu diperhatikan adalah penyiapan ruangan khusus di bandara agar jangan sampai terjadi penumpukan penumpang yang sedang di tes PCR maupun yang sedang menunggu hasil tes PCR,” ucap Budi, Senin (20/9/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 dan Kemenhub, bahwa dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia.
“Dengan adanya tes PCR di bandara bagi para penumpang internasional akan memperkecil resiko penularan, karena sejak di bandara sudah dipisahkan mana penumpang yang positif dan negatif,” pintanya.
Untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang kedatangan internasional, PT Angkasa Pura II menyediakan 3 holding bay sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR, dan 1 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.
Holding bay adalah ruangan bagi penumpang internasional yang baru mendarat, guna menghindari kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.
Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berupaya untuk menjaga penerapan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 74/2021.
“Kami akan menjaga pengaturan slot penerbangan, lokasi parkir atau parking stand untuk pesawat, dan holding bay di dalam Terminal 3 guna memastikan kelancaran alur kedatangan internasional. Apabila diperlukan, maka holding bay akan ditambah guna memastikan protokol kesehatan terjaga dan tidak terjadi penumpukan,” tegas Awaluddin.
AP II berkoordinasi dengan maskapai, ground handling, dan stakeholder lainnya agar manajemen dapat dilakukan baik untuk operasional pesawat di sisi udara, gate kedatangan di terminal, serta situasi di dalam terminal, sehingga prosedur kedatangan internasional sesuai SE Kemenhub Nomor 74/2021 dapat dijalankan dengan baik.