ASPEK.ID, JAKARTA – Indonesia harus menutupi defisit dengan utang. Pasalnya, APBN mengalami defisit yang yang signifikan akibat pandemi Covid-19 yang melanda saat ini.
“Karena kita ingin menyelamatkan ekonomi, maka APBN menghadapi tekanan yang luar biasa. Penerimaannya jatuh, tapi kita memberi bantuan. Membantu hidup banyak sekali [masyarakat]. Makanya defisit kita naik banget,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference, Senin (2/11/2020).
Sebelum Covid-19, pemerintah memasang target defisit APBN 1,76% dari PDB. Kemudian, semua anggaran refocusing atau diprioritaskan untuk menangani covid-19 dan memberikan stimulus kepada sektor kesehatan, UMKM, perlindungan sosial, hingga ke dunia usaha.
Pemerintah melalui Perppu No.1 Tahun 2020, yang kini telah menjadi Undang-Undang No.2 Tahun 2020 memutuskan untuk menaikkan defisit hingga 6,34% terhadap PDB atau setara dengan Rp 1.039,2 triliun.
“Defisit yang tadinya 1,76% terhadap PDB, atau dari kisaran Rp 120 triliun hingga Rp 130 triliun. Defisit kita naik menjadi Rp 1.000 triliun,” ungkap dia.
























