• Latest
  • Trending
MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

MK Tolak Permohonan Uji Legitimasi Seleksi Capim dan Dewas KPK oleh Presiden

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Istana Beberkan Alasan Prabowo Pidato Langsung di Paripurna DPR

Harga Sapi Melonjak, Mentan Ancam Cabut Izin Feedloter Pemicu Mogok Pedagang

Mentan Pecat ASN Kementan Diduga Selewengkan Rp500 Juta, Kini Jadi DPO

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MK Tolak Permohonan Uji Legitimasi Seleksi Capim dan Dewas KPK oleh Presiden

by REDAKSI
Januari 2, 2025
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan Putusan Nomor 160/PUU-XXII/2024 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Permohonan diajukan Boyamin Bin Saiman yang mengujikan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU KPK. Pasal tersebut mengatur ihwal pemilihan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh presiden.

Atas permohonan tersebut, MK menolak seluruhnya permohonan Pemohon yang bernama  Boyamin Bin Saiman. Pemohon sendiri mengajukan permohonan akibat hadirnya kerugian konstitusional yang berkenaan dengan tidak adanya kepastian hukum mengenai presiden atau pemerintah periode mana yang berhak membentuk panitia seleksi capim dan Dewas KPK.
MK dalam amar Putusan Nomor 160/PUU-XXII/2024 menyatakan menolak seluruh permohonan Boyamin Bin Saiman. “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Adapun dalam pertimbangan MK menyatakan, Presiden terikat pada ketentuan dalam UU KPK dan berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan di lembaga tersebut.

BacaJuga

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selain itu, apabila diletakkan dalam sekuens waktu antara proses seleksi calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK sampai dengan pelantikan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029, yaitu pada sekitar pertengahan bulan Desember 2024 dan dikaitkan dengan waktu pelantikan DPR RI periode tahun 2024-2029 dan pelantikan presiden periode 2024-2029, logika yang digunakan oleh Pemohon akan berakibat pada tidak dapat dilantiknya pimpinan KPK dan Dewas KPK pada tepat pertengahan bulan Desember 2024,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan MK, Kamis (2/1/2025).

Apabila permohonan Pemohon dikabulkan, justru akan menimbulkan pemaknaan yang sempit terhadap penerapan Pasal 30 ayat (1) dan (2) UU KPK. Di mana norma tersebut menjadi sulit atau bahkan tidak dapat menyesuaikan dengan situasi serta sekuen waktu yang tersedia tatkala dilakukan seleksi hingga pengesahan capim dan calon Dewas KPK.

“Oleh karena itu, menurut mahkamah, norma Pasal 30 ayat (1) dan (2) UU KPK adalah cukup jelas. Sehingga tidak perlu diberikan pemaknaan lain berkenaan dengan presiden atau pemerintah mana yang berhak menerapkan norma a quo,” ujar Saldi.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Jasa Marga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Gedung Fakultas Pertanian di Universitas Syiah Kuala terbakar pada Kamis (21/5) dini hari. Selain gedung fakultas,...

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia buka suara terkait beredarnya nama calon Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In