• Latest
  • Trending
Bio Farma Siap Negosiasi Johnson & Johnson untuk Jamaah Haji

Mulai Hari ini, Naik Pesawat Wajib Booster

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

Hingga 2024, Volume Dagang RI-AS Capai USD 60 Miliar

AS Patok Tarif RI 10%, Purbaya ini Kabar Bagus

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Kata Jampidsus Febrie soal Asal-usul Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Penuhi Panggilan Tim 9, Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Kasus Laporan Hotman Paris Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Indonesia-China Teken 3 MoU Senilai Rp 36 Triliun

Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp 17.979 per Dolar AS

Perusahaan BUMN Ini Buka Lowongan Kerja

BUMN Karya Selesai Bangun 238 Huntara untuk korban Banjir Sumatera

JPU: Bupati Bikin Perusahaan Minta Kepala Dinas Menang Tender

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Kejagung Panggil Lagi Febrie Adriansyah, Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir

Banjir Terjang Gayo Lues, BPBD Data Korban Terdampak

Banjir Terjang Gayo Lues, BPBD Data Korban Terdampak

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mulai Hari ini, Naik Pesawat Wajib Booster

by Murizal
Juli 17, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Bio Farma Siap Negosiasi Johnson & Johnson untuk Jamaah Haji

A member of the Philadelphia Fire Department prepares a dose of the Johnson & Johnson COVID-19 vaccine at a vaccination site setup at a Salvation Army location in Philadelphia, Friday, March 26, 2021. (AP Photo/Matt Rourke)

Kementerian Perhubungan akan mengimplementasikan vaksinasi booster menjadi syarat perjalanan naik pesawat mulai, Ahad (17/7/2022). Aturan tersebut termuat dalam SE No.70/2022 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan orang Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-2019. SE tersebut berlaku efektif pada 17 Juli 2022.

Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono dalam isi SE tersebut menjelaskan bagi PPDN yang mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test Antigen.

BacaJuga

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

AS Patok Tarif RI 10%, Purbaya ini Kabar Bagus

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Penuhi Panggilan Tim 9, Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

Kasus Laporan Hotman Paris Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Indonesia-China Teken 3 MoU Senilai Rp 36 Triliun

 “Bagi PPDN yang mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid Antigen yang sampelnya diambil selama kurun waktu 1×24 jam atau hasil tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada saat keberangkatan,” ujarnya dalam SE yang dikutip, Ahad (17/7/2022).

Sementara itu, bagi PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil selama kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang menyebabkan tidak dapat meenrima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi tetapi wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen. Di sisi lain bagi PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen tetapi wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan perjalanan dengan ketat.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jenazah di Area Ekor Pesawat Dipastikan Ester Aprilita

Jenazah di Area Ekor Pesawat Dipastikan Ester Aprilita

ASPEK.ID, MAKASSAR - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan bersama Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi korban ketiga kecelakaan...

Pengamat: Jatuhnya Pesawat ATR di Maros Bukan Hanya karena Cuaca

Pencarian Korban ATR 42-500 Tuntas, Tim SAR Pastikan tak Ada Korban Tertinggal

ASPEK.ID, PANGKEP - Tim SAR gabungan memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten...

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi 6 Korban Pesawat ATR 42-500

Cuaca Buruk, Lima Jenazah Korban ATR Dievakuasi Lewat Udara

ASPEK.ID, JAKARTA - Tim SAR gabungan mengevakuasi lima jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 melalui jalur udara menggunakan helikopter. Langkah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

Hingga 2024, Volume Dagang RI-AS Capai USD 60 Miliar

AS Patok Tarif RI 10%, Purbaya ini Kabar Bagus

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Kata Jampidsus Febrie soal Asal-usul Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Penuhi Panggilan Tim 9, Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In