Pmerintah melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengubah syarat naik pesawat.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen.
“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujarnya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa-Bali menggunakan tes PCR H-3. Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat tersebut.
























