• Latest
  • Trending

ODP-PDP-OTG Dihapus, Ini Arti Kasus Suspek hingga Probable

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Gunung Dukono Meletus, 2 Pendaki WNA Tewas dan 20 Orang Terjebak

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

Tiner Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah Anggota BPK

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Ekonom Soroti Potensi Danantara Jadi Mesin Baru Investasi Nasional

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

PSS Sleman Tak Sabar Jalani Laga Final

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

ODP-PDP-OTG Dihapus, Ini Arti Kasus Suspek hingga Probable

by Zamzami Ali
Juli 14, 2020
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menghapus penggunaan sejumlah istilah yang digunakan selama pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19 di Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang ditandatangani oleh Terawan pada Senin (13/7) kemarin.

Istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) diganti dengan istilah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.

BacaJuga

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

Advertisement. Scroll to continue reading.

Istilah PDP diganti menjadi kasus suspek, ODP diganti dengan istilah kontak erat, dan OTG diganti menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.

Berikut ini penjelasan lengkapnya:

KASUS SUSPEK

Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:

a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan

KASUS PROBABLE

Kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

KASUS KONFIRMASI

Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2:

a. Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik)

b. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)

KONTAK ERAT

Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.

Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:

a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).

c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.

d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

PELAKU PERJALANAN

Seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

DISCARDED

Discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.

b. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

SELESAI ISOLASI

Selesai isolasi apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria selesai isolasi pada kasus probable/kasus konfirmasi dapat dilihat dalam Bab Manajemen Klinis.

KEMATIAN

Kematian COVID-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable COVID-19 yang meninggal.

Komentar
Share32Tweet20SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pidie Terima Penghargaan Terbaik Pertama dari Menkes

Kabupaten Pidie menjadi terbaik pertama dalam  pelaksanaan Sub PIN Polio terbaik pertama dari seluruh Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh  Menteri...

Vaksin Covid-19 Telah Teruji dan Minim Efek Samping

Menkes Budi Terpapar Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin positif Covid-19 melalui hasil tes PCR Senin (29/8/2022). Menkes menyebut dirinya tetap bekerja tetapi menjalani...

Ganja Jadi Pakan Ayam di Thailand

Menkes Dukung Ganja untuk Medis

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memberikan akses penelitian ganja untuk kebutuhan medis. Budi mengatakan, hal tersebut merupakan tahap pertama untuk melihat manfaat...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Gunung Dukono Meletus, 2 Pendaki WNA Tewas dan 20 Orang Terjebak

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In