ASPEK.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/9/2019) malam.
Kali ini, OTT KPK dilakukan di Jakarta. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan bahwa, KPK mengamankan lima orang dari unsur direksi BUMN bidang perkebunan dan pegawai anak usaha BUMN perkebunan serta pihak swasta.
Febri menyebutkan, OTT direksi BUMN perkebunan ini terkait distribusi gula. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT dengan mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya.
Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring OTT KPK pada Senin (2/9) malam. Ruang kerja Ahmad Yani kini sudah disegel KPK. Ia ditangkap bersama tiga rekannya yang kini telah dibawa ke kantor KPK.
Seluruh pihak yang diamankan dari kedua OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka.