ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri secara berjamaah, baik di masjid maupun di area terbuka, tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam.
KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, salat berjamaah justru dapat meningkatkan penularan virus yang hingga per Jum’at (22/5) telah menjangkiti 20.796 orang di Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) sendiri baru akan menyelenggarakan Sidang Isbat pada untuk menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau perayaan Idul Fitri 2020 pada Jum’at (22/5) malam nanti.
“Tahun ini kita masih dalam suasana mudharat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan Shalat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama,” kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan resminya di Jakarta, Jum’at (22/5).
KH Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk membangun maslahat atau yang mendatangkan kebaikan.
Jika ada umat Islam yang memaksakan diri untuk menyelenggarakan dan menghadiri ibadah Shalat Idul Fitri secara berjamaah, maka itu sama dengan memperbesar bahaya bagi masyarakat banyak.
“Agama Islam mengajarkan untuk senantiasa memperbesar kemaslahatan, ta’dzimul al-mashalih; karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan tahun ini. Dan Hari Raya tahun ini, kita masih dalam suasana kedaruratan, kebahayaan,” imbuhnya.