ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan kepada seluruh operator penerbangan untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap pilot, kru kabin dan teknisi sebelum melakukan penerbangan.
Hal ini menyusul Emergency Landing pada penerbangan pesawat Batik Air ID – 6548 rute Bandar Udara Soekarno-Hatta ke Bandar Udara El Tari Kupang, Minggu (17/11) karena sang pilot mendadak mengalami pusing.
Pilot Batik Air yang menerbangkan pesawat bernomor ID-6548 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (KOE) mengaku mendadak pusing sebelum mendarat darurat di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (17/11).
Sebelum menurunkan ketinggian, Pilot in Command (PIC) mengalami pusing berat sehingga membuat konsentrasi terpecah dan lemas. Pilot akhirnya mendapatkan pertolongan pertama.
Penerbangan ID-6548 dengan komando kopilot (first officer) dan menginformasikan bahwa akan mendarat dalam keadaan darurat (emergency landing).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti memerintahkan kembali kepada seluruh operator penerbangan untuk secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pilot, kru kabin dan teknisi sesuai dengan CASR 121.535 agar keselamatan penerbangan tetap terjaga.
“Sebelum terbang, operator penerbangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pilot,crew kabin dan teknisi yang bertugas. Ini sangat penting, agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Maskapai Batik Air jenis Airbus A320-200 CEO registrasi PK-LUF yang membawa tujuh kru dan 148 penumpang sebelumnya lepas landas pada pukul 09.12 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan mendarat di El Tari pukul 12.46 WITA.