ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
“Terimakasih bapak, ibu sekalian. Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua, pada paripurna yang akan datang, tanggal 29 september 2020. Setuju?” tanya Said, seketika dijawab ‘setuju’ oleh para peserta rapat kerja yang diselenggarakan di ruang rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Rapat diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU APBN Tahun Anggaran 2021 oleh semua perwakilan fraksi dan Pemerintah.
“InsyaAllah kita semua akan bekerja sama hidup rukun, saling bergotong royong,” pungkas Said Abdullah mengahiri rapat bersama dengan Pemerintah
“Kami mewakili pemerintah dapat menyepakati hasil pembahasan RAPBN tahun 2021 di Badan Anggaran, baik dari sisi indikator ekonomi makro serta besaran dan kebijakan di dalam pendapatan maupun belanja serta pembiayaan anggaran,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani
Ia mengatakan, semua yang disampaikan oleh fraksi pada hari ini beserta catatannya merupakan tantangan yang akan menjadi bagian yang akan terus diperhatikan dan coba untuk dilaksanakan oleh pemerintah di dalam kewenangan dan menghadapi masa yang sangat sulit ini.
Adapun agenda pembahasan pada Jumat, (25/09) yaitu pertama, penyampaian laporan & pengesahan Hasil Panja-Panja RUU APBN 2021. Kedua, pembacaan Naskah RUU APBN TA 2021.
Ketiga, pendapat Mini Fraksi sebagai sikap akhir Fraksi. Keempat, pendapat pemerintah, kelima, penandatanganan Naskah RUU APBN TA 2021. Keenam, pengambilan keputusan untuk diajukan ke Tk.II.
Semua fraksi juga menyampaikan bahwa kondisi Covid-19 masih belum memberikan kepastian pada tahun 2021.
Sehingga Pemerintah dengan pimpinan Banggar dan para anggota Banggar bersama-sama memformulasikan RUU APBN 2021 yang disatu sisi memberikan signal kepada masyarakat, dunia usaha bahwa pemerintah terus melakukan support agar mereka bisa pulih dan bangkit kembali.
Namun di sisi lain juga memberikan signal kehati-hatian, signal prudent atau kebijakan dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan APBN.