ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana menyiapkan opsi merger bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif.
Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, upaya mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp0.
10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
Kemudian PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Meirijal Nur sebagaimana dilansir dari laman Antara di Jakarta, Jum’at (28/8).
Dikatakannya juga, pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.
“Apabila kami gabungkan akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuhnya.
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut.
“Permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung,” tandasnya.
























