• Latest
  • Trending

Pencabutan Hak Politik Edhy Prabowo Dinilai Tak Maksimal

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pencabutan Hak Politik Edhy Prabowo Dinilai Tak Maksimal

by Zamzami Ali
Juli 19, 2021
in POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Pencabutan hak politik selama 3 tahun yang mengiringi vonis 5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dianggap tidak maksimal.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Feri Amsari mengatakan, secara matematis dengan kemungkinan adanya remisi atau pengurangan hukuman, Edhy Prabowo bisa segera mengikuti pemilu berikutnya atau setidaknya mendukung calon-calon tertentu di 2029.

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan udai terbukti bersalah menerima suap Rp25,7 miliar terkait penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

BacaJuga

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Survei Capres, Gibran Masuk Empat Besar

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Majelis Hakim menyatakan Edhy telah menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir. Edhy juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan 77.000 dolar AS subsider 2 tahun penjara.

Hak politiknya juga dicabut selama 3 tahun terhitung sejak Edhy selesai menjalankan masa pidana pokok

“Angka 3 tahun itu tidak akan maksimal. Mestinya hakim memberikan sanksi untuk mencabut hak politiknya (untuk dipilih dalam jabatan publik) misalnya dua fase pemilu,” kata Feri dalam keterangan resmi sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Senin (19/7).

Selain itu, terbuka pula ruang bagi Edhy untuk kembali mengisi jabatan lain.

Feri mengatakan pencabutan hak politik pada dasarnya cukup positif karena nyawa para politisi ada di dunia politik, akan tetapi hukuman pencabutan hak politik itu harus tegas untuk memperkuat sanksi agar membuat koruptor menjadi jera.

“Tidak hanya sekadar tiga tahun karena kalau secara matematis tidak ada gunanya jika dalam Pemilu terdekat dia bisa mencalonkan kembali,” ujar Feri.

Dia juga menanggapi vonis 5 tahun yang diberikan kepada Edhy Prabowo. Putusan tersebut dinilai memperlihatkan bahwa semangat pemberantasan korupsi tengah turun ke titik nadir dan sangat meresahkan.

Sejumlah sanksi yang telah dijatuhkan kepada koruptor, kata Feri, terasa sangat janggal dan lebih menimbulkan kesan bahwa kasus-kasus korupsi seperti kejahatan biasa saja.

“Korupsi merupakan ’kejahatan ‘extraordinary’ yang memerlukan sanksi luar biasa pula agar kejahatan itu bisa diberantas,” tandasnya.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Edhy Prabowo Beri Arahan Bantu Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsidair...

Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, divonis 5 tahun penjara dan...

Terima Suap Rp25,7 M, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In