ASPEK.ID, JAKARTA – Polisi memastikan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya (34) tidak terbukti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya kini tinggal menjadwalkan gelar perkara sebagai tahapan penghentian penyelidikan.
“Iya dihentikan, kita lagi menunggu menjadwalkan gelar perkara untuk henti lidik (penyelidikan),” kata Roby saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Roby menyebut seluruh pihak yang diperlukan, termasuk Jesslyn, telah dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan peristiwa yang semula dilaporkan sebagai dugaan penculikan itu bukan merupakan tindak pidana.
“Iya bukan (penculikan). Sudah, sudah sesuai semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Jesslyn dilaporkan diduga diculik saat menghadiri acara keluarga di kawasan Jakarta Pusat pada 13 Juli 2026. Namun, laporan tersebut kemudian dicabut oleh pelapor pada 19 Juli.
Meski laporan telah dicabut, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan duduk perkara. Hasilnya, terungkap bahwa orang-orang yang membawa Jesslyn merupakan pihak yang diminta langsung oleh keluarganya.
“Ada orang-orang yang disuruh oleh ibunya, ibunya Jesslyn yang suruh,” ungkap Roby di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).
Polisi juga memastikan kondisi Jesslyn dalam keadaan baik. Berdasarkan hasil penelusuran, Jesslyn diketahui telah meninggalkan Indonesia bersama keluarganya.
“Jesslyn kami dapat informasi dia mulai dari TKP, terus kemudian ke Semarang. Kemudian naik pesawat dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, lanjut ke Bangkok. Itu bersama dengan ibunya dan tantenya,” jelas Roby. []
















