ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal terus mempersiapkan pasokan pupuk bersubsidi kepada petani di seluruh Indonesia.
Per 23 Februari 2021, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.212.970 Ton.
Rincian pupuk bersubsidi yang telah disalurkan oleh Pupuk Indonesia hingga Februari adalah 576.776 ton Pupuk Urea, 43.189 ton Pupuk SP-36, 100.382 ton Pupuk ZA, 413.736 ton Pupuk NPK, dan 78.886 ton Pupuk Organik Granul.
“Kami telah menyalurkan 13% dari alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 yang ditetapkan oleh Permentan No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton,“ujar Gusrizal, Kamis (24/2/2021).
Gusrizal menegaskan pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan petani yang berhak dan dengan dosis dan alokasi yang telah ditentukan.
“Sesuai peraturan yang berlaku, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam e-RDKK, serta memiliki Kartu Tani. Bagi petani yang belum mendapatkan kartu tani dapat tetap kami layani secara manual selama ia terdaftar di e-RDKK,” kata Gusrizal.
Gusrizal juga menambahkan bahwa dalam proses distribusi Pupuk Indonesia juga selalu mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.
Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021















