• Latest
  • Trending
Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam dan Dilarang Dibawa Pulang

Foto Lawas Messi dan Bayi Yamal Viral Lagi, Kini Bertemu di Final Piala Dunia

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

76 Tahun Indonesia dan Harapan Para Tokoh Bangsa

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

Eks Menag Yaqut Menghilang dari Rutan, KPK Beri Penjelasan

Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Pansus Haji DPR

Bangun Smelter Terbesar di Dunia, Freeport Rogoh 600 Juta Dolar

Freeport Gelontorkan Rp 71,2 T untuk Tambang Kucing Liar di Papua

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Kini Rp2,71 Juta

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Suhu Juli 2026 Pecahkan Rekor Terpanas Sejak 1991, Ini Penjelasan BMKG

Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Harga Minyak Indonesia Turun, Pasokan Dunia Membaik

3 WNI ABK Hilang di Selat Hormuz Usai Kapal Tenggelam, Ini Kata Kemlu

Selat Hormuz Mau Dibuka, Iran Minta AS Penuhi 5 Syarat

Persita Rekrut Gelandang asal Spanyol Tyronne del Pino

Persita Rekrut Gelandang asal Spanyol Tyronne del Pino

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Ungkap Dana Bank BJB Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam dan Dilarang Dibawa Pulang

by Muhammad Fadhil
Agustus 11, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo ikut makan MBG bersama para siswa. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan baru terkait konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan MBG kini wajib dikonsumsi maksimal 4 jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan tersebut diberlakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi peserta didik tetap aman. Sebagai penanda, setiap makanan MBG akan dilengkapi label waktu konsumsi.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/8/2026).

BacaJuga

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Pansus Haji DPR

Freeport Gelontorkan Rp 71,2 T untuk Tambang Kucing Liar di Papua

Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Kini Rp2,71 Juta

Label tersebut menjadi acuan bagi siswa dan guru sebelum makanan MBG dikonsumsi. Sudaryono meminta waktu yang tertera pada label diperiksa terlebih dahulu.

Jika makanan telah melewati batas waktu konsumsi, makanan tersebut diminta tidak dimakan.

“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam yang ditentukan,” ujarnya.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” lanjut dia.

MBG Tak Boleh Dibawa Pulang

Selain menerapkan batas waktu konsumsi, BGN juga melarang siswa membawa pulang makanan MBG ke rumah.

Sudaryono mengatakan kondisi makanan setelah dibawa pulang tidak dapat dipastikan. Hal itu mencakup kualitas makanan hingga kemungkinan makanan mengalami kerusakan selama perjalanan atau setelah disimpan di rumah.

“Dan kami juga menghimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk juga memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” tutur Sudaryono.

Dia menyebut makanan MBG yang dibawa pulang berpotensi menimbulkan risiko keracunan. Sudaryono mengatakan BGN menemukan sejumlah kasus keracunan yang juga dialami orang tua siswa setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa ke rumah.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi dan bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, bahkan orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” sambungnya.

BGN, kata Sudaryono, akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Pengawasan dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada peserta didik tetap aman dan memenuhi standar gizi.

“Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi, dan MBG ini insyaallah kami Badan Gizi Nasional terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik, dengan zero tolerance terhadap kasus keracunan,” pungkas dia. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Foto Lawas Messi dan Bayi Yamal Viral Lagi, Kini Bertemu di Final Piala Dunia

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara...

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

Jakarta - Memiliki rumah kini semakin terasa seperti kemewahan bagi masyarakat kelas menengah. Bukan semata karena harga rumah melonjak tinggi,...

76 Tahun Indonesia dan Harapan Para Tokoh Bangsa

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

Jakarta - Antusiasme masyarakat mengikuti langsung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melonjak. Pemerintah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In