ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan baru terkait konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan MBG kini wajib dikonsumsi maksimal 4 jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan tersebut diberlakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi peserta didik tetap aman. Sebagai penanda, setiap makanan MBG akan dilengkapi label waktu konsumsi.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/8/2026).
Label tersebut menjadi acuan bagi siswa dan guru sebelum makanan MBG dikonsumsi. Sudaryono meminta waktu yang tertera pada label diperiksa terlebih dahulu.
Jika makanan telah melewati batas waktu konsumsi, makanan tersebut diminta tidak dimakan.
“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam yang ditentukan,” ujarnya.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” lanjut dia.
MBG Tak Boleh Dibawa Pulang
Selain menerapkan batas waktu konsumsi, BGN juga melarang siswa membawa pulang makanan MBG ke rumah.
Sudaryono mengatakan kondisi makanan setelah dibawa pulang tidak dapat dipastikan. Hal itu mencakup kualitas makanan hingga kemungkinan makanan mengalami kerusakan selama perjalanan atau setelah disimpan di rumah.
“Dan kami juga menghimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk juga memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” tutur Sudaryono.
Dia menyebut makanan MBG yang dibawa pulang berpotensi menimbulkan risiko keracunan. Sudaryono mengatakan BGN menemukan sejumlah kasus keracunan yang juga dialami orang tua siswa setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa ke rumah.
“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi dan bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, bahkan orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” sambungnya.
BGN, kata Sudaryono, akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Pengawasan dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada peserta didik tetap aman dan memenuhi standar gizi.
“Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi, dan MBG ini insyaallah kami Badan Gizi Nasional terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik, dengan zero tolerance terhadap kasus keracunan,” pungkas dia. []
















