• Latest
  • Trending

RI Beri Kelonggaran Pajak untuk Singapura

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Resmikan Holding Bank Syariah Indonesia

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

Jadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan, SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

RI Beri Kelonggaran Pajak untuk Singapura

by Zamzami Ali
Februari 8, 2020
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan II Singapura Indranee Rajah telah menandatangani amandemen Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Singapura pada 4 Februari 2020 lalu.

Amandemen ini merupakan hasil perundingan yang telah dilakukan lima kali sejak 2015. Komitmen perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan perekonomian dan standar perpajakan internasional, karena P3B yang saat ini berlaku merupakan perjanjian yang ditandatangani pada 8 Mei 1990 dan berlaku efektif 1 Januari 1992.

Ada beberapa ketentuan yang diatur dalam P3B, salah satunya yaitu penurunan tarif branch profit tax dan tarif pajak royalti sesuai dengan tarif umum P3B Indonesia.

BacaJuga

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Ini Catatan BPS Soal Inflasi di Januari 2025

Aturan Rafaksi Pembelian Gabah Dicabut, HPP Rp6.500

Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen

Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp7.000 T per November 2024

Neraca Perdagangan Indonesia Tahun 2024 Surplus US$ 31,04 Miliar

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk branch profit tax akan turun dari 15% menjadi 10%, sementara royalti dari tarif tunggal 15% menjadi 10% untuk hak cipta karya sastra, seni, dan film serta 8% untuk penggunaan peralatan industri, perniagaan, atau ilmiah.

Selain itu, ada ketentuan penguatan pengaturan perpajakan kontrak bagi hasil (production sharing contracts) dan kontrak karya (contract of work) terkait sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Ketentuan lainnya adalah terkait penegasan pemberian pembebasan pajak atas bunga yang diperoleh oleh institusi pemerintah kedua negara, termasuk Sovereign Wealth Fund dan subsidiary-nya.

Beberapa ketentuan lainnya adalah pengaturan capital gain atas penjualan aset; pengaturan pengenaan pajak atas transaksi kantor pusat dari Bentuk Usaha Tetap (BUT); pengaturan anti penghindaran dan pengelakan pajak; dan pengaturan pertukaran informasi perpajakan.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam amandemen P3B Indonesia-Singapura, khususnya terkait penurunan tarif pajak royalti dan branch profit tax, diharapkan akan ada lebih banyak investasi dari Singapura ke Indonesia.

Selain itu, P3B ini akan bermanfaat bagi pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya menutup celah penghindaran dan pengelakan pajak secara lebih baik.

Secara umum, P3B hasil amandemen termasuk tarif pajak yang diatur masih harmonis dengan P3B Indonesia dengan negara mitra lainnya, dan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rancangan omnibus perpajakan untuk mengundang investasi.

P3B yang baru ini selanjutnya akan menggantikan P3B lama dan akan berlaku efektif setelah melalui proses ratifikasi oleh kedua negara terlebih dahulu.

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BPK: Pajak Rp5,82 Triliun Belum Masuk Kas Negara

 Jakarta – BPK  menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat alias...

9 Perusahaan Indonesia yang Masuk Daftar Forbes Global 2000 tahun 2024

20 Perusahaan Penyetor Pajak Terbesar pada 2023

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak grup yang membayar pajak...

Tanpa Pajak, RI Sulit Jadi Negara Maju

Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju tidak akan bisa tercapai tanpa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Ungkap 5 Masalah Perbankan pada 2023

Arti Logo Baru Kemenkop UKM

Arti Logo Baru Kemenkop UKM

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Resmikan Holding Bank Syariah Indonesia

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In