• Latest
  • Trending

RI Beri Kelonggaran Pajak untuk Singapura

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Prediksi BMKG: Gempa Susulan di NTT Masih Terjadi hingga 3-4 Pekan

Amran Cerita Bill Clinton Bahas Kopi Gayo saat Bertemu di Luar Negeri

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Diduga Terlibat Korupsi Miliaran

Bella Beradu Akting dengan Aktor Senior di Film Layar Lebar

Bella Beradu Akting dengan Aktor Senior di Film Layar Lebar

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 453,4 Miliar

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Penetapan Tersangka

Penonton Bioskop Indonesia Turun 16,7 Persen Selama Paruh Pertama 2026

PFN Bakal Luncurkan Jaringaan Bioskop Negara Sinewara pada 2027

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aaset disahkan Sebelum Desember

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

RI Beri Kelonggaran Pajak untuk Singapura

by Zamzami Ali
Februari 8, 2020
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan II Singapura Indranee Rajah telah menandatangani amandemen Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Singapura pada 4 Februari 2020 lalu.

Amandemen ini merupakan hasil perundingan yang telah dilakukan lima kali sejak 2015. Komitmen perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan perekonomian dan standar perpajakan internasional, karena P3B yang saat ini berlaku merupakan perjanjian yang ditandatangani pada 8 Mei 1990 dan berlaku efektif 1 Januari 1992.

Ada beberapa ketentuan yang diatur dalam P3B, salah satunya yaitu penurunan tarif branch profit tax dan tarif pajak royalti sesuai dengan tarif umum P3B Indonesia.

BacaJuga

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 453,4 Miliar

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Freeport Targetkan Produksi 700 Ribu Ons Emas hingga Akhir 2026

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Untuk branch profit tax akan turun dari 15% menjadi 10%, sementara royalti dari tarif tunggal 15% menjadi 10% untuk hak cipta karya sastra, seni, dan film serta 8% untuk penggunaan peralatan industri, perniagaan, atau ilmiah.

Selain itu, ada ketentuan penguatan pengaturan perpajakan kontrak bagi hasil (production sharing contracts) dan kontrak karya (contract of work) terkait sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Ketentuan lainnya adalah terkait penegasan pemberian pembebasan pajak atas bunga yang diperoleh oleh institusi pemerintah kedua negara, termasuk Sovereign Wealth Fund dan subsidiary-nya.

Beberapa ketentuan lainnya adalah pengaturan capital gain atas penjualan aset; pengaturan pengenaan pajak atas transaksi kantor pusat dari Bentuk Usaha Tetap (BUT); pengaturan anti penghindaran dan pengelakan pajak; dan pengaturan pertukaran informasi perpajakan.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam amandemen P3B Indonesia-Singapura, khususnya terkait penurunan tarif pajak royalti dan branch profit tax, diharapkan akan ada lebih banyak investasi dari Singapura ke Indonesia.

Selain itu, P3B ini akan bermanfaat bagi pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya menutup celah penghindaran dan pengelakan pajak secara lebih baik.

Secara umum, P3B hasil amandemen termasuk tarif pajak yang diatur masih harmonis dengan P3B Indonesia dengan negara mitra lainnya, dan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rancangan omnibus perpajakan untuk mengundang investasi.

P3B yang baru ini selanjutnya akan menggantikan P3B lama dan akan berlaku efektif setelah melalui proses ratifikasi oleh kedua negara terlebih dahulu.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengejar penarikan pajak dari...

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Guru Digaji Rp126  Juta/Bulan di Negara Tetangga Indonesia

Singapuraa –  Pemerintah Singapura memberikan gaji guru sesuai dedikasi dan kategori murid yang diajar. Dinukil dari laman moe.gov.sg, gaji guru...

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Tokyo - Pemerintah Jepang mulai April 2027 memotong tarif pajak konsumsi untuk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In