ASPEK.ID, JAKARTA – Jakarta urutan kelima kota dengan kualitas udara terburuk dari 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual, Senin (9/9/2019).
Hingga pukul 07.30 WIB, kualitas udara Jakarta pada level tidak sehat dengan parameter US Air Quality Index (AQI US) 151 atau berkategori tidak sehat bagi masyarakat sensitif. Tingkat polusi udara Jakarta pada Senin pagi tercatat lebih tinggi dari polusi udara pada Minggu pukul 6.00 WIB yang membukukan angka 130 AQI US.
Ibu kota China, Beijing menduduki peringkat pertama kota terpolutan dengan US AQI 164, disusul Lahore Pakistan dengan US AQI 160, Delhi di India dengan US AQI 154, dan Hangzhou di China dengan US AQI 153. Indikator AirVisual memperlihatkan kualitas udara Jakarta tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM2.5 konsentrasi 64,2 ug/m3.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) memberikan sejumlah saran bagi masyarakat untuk pencegahan dan penanganan polusi udara di Jakarta yang dikategorikan tidak sehat berdasarkan Air Quality Index (AQI) berada di atas angka 150.
Beberapa saran di antaranya meminimalkan terkena pajanan polusi udara seperti mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat. Menghindari aktivitas berat fisik berat termasuk olahraga apabila berada di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat. Apabila beraktivitas di luar ruangan, hindari kawasan atau area dengan kualitas udara yang tidak sehat dan berbahaya.
DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota. Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat. (Antara)