ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengomentari tuduhan terhadap Presiden Jokowi yang akan mengamendemen undang-undang menyangkut masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.
Presiden RI Ke-5 yang juga putri dari Presiden pertama sekaligus Proklamator Ir. Soekarno itu mengatakan, tudingan maupun tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi sama sekali tidak berdasar.
Dia menyebutkan bahwa aturan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) sudah ada dan diatur dalam konstitusi maupun undang-undang.
Presiden Jokowi, dikatakan Megawati tidak begitu saja dengan serta merta mengubah isi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode,” kata Megawati dilansir Antara saat meluncurkan buku Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (24/3).
“Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? ‘Kan tidak…. ‘Kan tidak,” tambahnya.
Presiden kelima RI ini menyinggung hal itu karena ingin mendorong agar kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.
Menurut Megawati, para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga pengetahuannya banyak.
Namun, isi buku itu sebaiknya tidak hanya dibaca, tetapi harus dipraktikkan di lapangan sehingga kader PDIP selalu aktif bekerja di tengah rakyat.
“Kalian saya minta itu supaya aktif, seperti Hendy (Wali Kota Semarang, red). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhentilah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode. Tugas kalian utama sebagai kader partai adalah memperjuangkan nasib rakyat,” kata Megawati.
Pada acara itu, Megawati hadir secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Di DPP PDIP, dipimpin oleh Sekjen Hasto Kristiyanto yang hadir bersama Ketua DPP PDIP I Made Urip.
Hadir juga Menteri Sosial Tri Rismaharini, mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf.