ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) telah dialokasikan Rp 3,3 triliun pada tahun ini.
Jumlah tersebut sebesar 38,7 persen dari total pagu BOK Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Puskesmas sebesar Rp 8,5 triliun.
“APBN salah satunya digunakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang merupakan bagian dari Belanja Negara untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal,” kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram miliknya @smindrawati, Sabtu (14/8/2021).
“Salah satu alokasi TKDD adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bidang kesehatan yang didalamnya terdapat alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),” katanya.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemda dapat mengalokasikan dana BOK 35 persen-40 persen untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti penguatan kegiatan tracing dan testing, serta pengadaan alat-alat pelindung diri (APD).
“Untuk 2021, telah dialokasikan Rp 3,3 triliun untuk mendukung penanganan Covid-19 atau 38,7 persen dari total pagu BOK Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Puskesmas sebesar Rp 8,5 triliun,” jelasnya.