ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini dinilai merupakan kementerian yang paling aktif ‘bergerak’ pasca pengumuman serta pelantikan Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 pada 23 Oktober 2019 lalu.
Analis The Perfekto Indonesia, Almufarid C.Gadeng mengatakan, Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir seperti telah menyadari sejak awal masalah dan penyakit di BUMN dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan.
Almufarid mencontohkan, penunjukan 2 orang Wakil Menteri yang telah mendapat porsi masing-masing untuk mengkoordinir ratusan perusahaan pelat merah yang dinaungi Kementerian BUMN adalah salah satu start yang bagus dari Erick Thohir.
“Meski keduanya (Wamen BUMN) datang dari dunia perbankan, tapi kita melihat bahwa Erick Thohir punya rencana untuk menyehatkan kondisi keuangan BUMN yang terlihat bocor selama ini,” kata Almufarid kepada Aspek.id, Rabu (20/11).
Penunjukan duo Wamen ‘bankir’ tersebut selaras dengan apa yang dikatakan Erick yang akan mengutamakan kinerja keuangan sebagai Key Indicator Performance (KPI) Direksi BUMN.
Pengangkatan 4 orang Staf Khusus Menteri BUMN juga akan sangat membantu tugas Erick Thohir karena keempat nama yang diangkat itu akan memberikan pendapat sebagai pertimbangan bagi Menteri BUMN terkait hal-hal yang bukan merupakan bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian.
“Erick memanfaatkan situasi dan kondisi dengan baik. Karena merasa butuh Wamen dan Staf Khusus, Erick langsung mengusulkan nama-nama yang dianggap bisa membantunya di Kementerian BUMN,” tambahnya.
Pengangkatan nama-nama pembantu yang terkesan bagi-bagi jabatan tersebut sebenarnya bukan hal yang dilarang karena diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara.
Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada kementerian tertentu. Menteri/Menteri Koordinator/Kepala Lembaga juga mengangkat paling banyak 5 (lima) orang Staf Khusus. Usulan mengenai jumlah Staf Khusus yang dibutuhkan dan calon Staf Khusus diajukan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk mendapat persetujuan.
Selain itu, langkah Erick untuk melakukan ‘bersih-bersih’ pejabat di birokrasi Kementerian BUMN juga dinilai sangat tepat untuk mewujudkan Kementerian BUMN yang transparan dan berbasis kinerja.
“Para pejabat lama yang dirombak tentu akan memberikan pengaruh berupa penyegaran terhadap kinerja Kementerian BUMN, apalagi mereka yang dirombak adalah pejabat Eselon I,” ungkap dia.
Perubahan struktural birokrasi yang dilakukan oleh Erick dikatakannya juga membawa angin positif dari segi kinerja birokrasi karena tugas dan fungsi mereka yang telah diangkat (Wamen serta Staf Khusus) akan lebih terarah.
Semua urusan bisnis BUMN saat ini memang telah dimandatkan untuk ditangani oleh duo Wamen BUMN dimana Wamen I, Budi Gunadi Sadikin mengkoordinir 48 perusahaan BUMN sedangkan Wamen II, Kartika Wirjoatmodjo akan membawahi 73 BUMN lainnya.
“Pemangkasan jumlah Deputi (dari 7 menjadi 3) juga salah satu strategi yang bagus, sesuai dengan arahan Presiden untuk mempercepat gerak dalam membangun bangsa ini, efisiensi birokrasi memang sudah seharusnya dilakukan,” tambah Almufarid.
Kemudian,
Deputi yang namanya sedang dipersiapkan nanti akan ditugaskan untuk mengurusi
persoalan administrasi. Hal ini juga membuat tugas Deputi menjadi lebih fokus
karena tidak harus mengurusi persoalan bisnis seperti yang terjadi di era
sebelumnya.
“Wacana untuk menghidupkan posisi Iagi posisi Inspektur
Jenderal juga akan semakin membuat kinerja Kementerian BUMN lebih terarah,
karena nanti tugasnya hannya melakukan pengawasan internal saja,” pungkasnya.






















