ASPEK.ID, JAKARTA – Panglima Komando Daerah Militer Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono mengatakan bahwa, hampir tidak ada perubahan perilaku masyarakat pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Sebelumnya, PSBB sudah diberlakukan di Provinsi DKI mulai Jum’at (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan pada Rabu (8/4).
Menkes Terawan juga sudah menyetujui PSBB untuk sejumlah daerah di Jawa Barat, meliputi Depok, Bogor dan Bekasi pada Sabtu (11/4) kemarin dan diprediksi akan mulai diberlakukan pada Rabu atau Kamis mendatang.
Sekedar diketahui, setiap kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) dapat mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya kepada Menteri Kesehatan (Menkes).
Wilayah yang dapat diusulkan untuk PSBB adalah wilayah dimana terjadi jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit, dalam hal ini Virus Corona atau Covid-19, menyebar signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.
“Ini sudah hari keempat. Di Kalideres, Cileduk, dan Kalimalang, kita lihat hampir tidak ada perubahan,” kata Mayjen TNI Eko Margiyono dilansir laman Antara saat meninjau poin cek PSBB di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (13/4).
Pangdam Jaya mengatakan situasi itu akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh gugus tugas di daerah terkait penerapan PSBB dalam rangka pencegahan Covid-19.
Salah satu hal penting dalam materi pembahasan PSBB tersebut adalah keterkaitan jumlah daerah penyangga Jakarta seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Ini ada keterkaitan daerah penyangga ibu kota, khususnya dari arah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Namun, Pangdam Jaya berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap PSBB bisa semakin meningkat saat daerah penyangga Jakarta juga menerapkan PSBB.
“Di Jabar baru Rabu (15/4) bersama dengan daerah penyangga sama-sama menerapkan PSBB, kita harapkan pergerakan orang semakin sedikit,” katanya.
Pangdam Jaya juga menambahkan bahwa kata kunci dari kesuksesan PSBB adalah disiplin dari seluruh lapisan masyarakat.
“Termasuk wartawan jaga jarak, berlaku untuk semuanya, aparat juga,” imbuhnya.












