ASPEK.ID, MALUKU – Seorang anak buah kapal (ABK) diduga membakar kapal penangkap cumi KM Jemi Indah 08 di Perairan Aru, Maluku. Aksi tersebut diduga dipicu karena ABK tidak terima dimarahi nakhoda setelah membawa kapal dalam kondisi ugal-ugalan.
Kepala Pos SAR Dobo, Gleen Tehupuring, mengatakan insiden tersebut terjadi saat kapal berlayar dari Pelabuhan Bali menuju Perairan Aru bersama rombongan kapal penangkap cumi.
Berdasarkan manifes, terdapat 33 orang di atas kapal saat kejadian. Sebanyak 32 orang berhasil selamat, sedangkan satu orang masih dalam pencarian.
“Total manifes 33 orang, 32 selamat, satu hilang, yang hilang itu pelaku pembakaran kapal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Gleen menjelaskan peristiwa bermula ketika nakhoda kapal, Hariadi Supriadi, meminta seorang ABK menggantikan posisinya memegang kemudi. Saat itu, nakhoda hendak ke toilet untuk buang air kecil.
Namun, ketika berada di toilet, Hariadi merasakan laju kapal tidak stabil. Kapal disebut berjalan berbelok-belok.
Setelah keluar dari toilet, nakhoda kemudian memarahi ABK yang sebelumnya menggantikan posisinya untuk mengemudikan kapal.
ABK tersebut diduga tidak terima dimarahi. Dia kemudian masuk ke kamar tidur nakhoda dan membakar kasur.
Api dengan cepat membesar hingga merambat ke bagian belakang kapal. Para ABK yang berada di kapal sempat berusaha memadamkan api.
Mereka bahkan memecahkan kaca jendela ruang kendali untuk mengurangi kobaran api. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api semakin membesar.
Situasi tersebut membuat para ABK panik. Mereka kemudian beramai-ramai melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
Para ABK selanjutnya berhasil dievakuasi oleh kapal KM Harapan Makmur 01 yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, satu ABK yang diduga sebagai pelaku pembakaran kapal hingga kini masih belum ditemukan. Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban di sekitar Perairan Aru. []















