ASPEK.ID, BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas mewah yang disebut menyerupai apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri, Kamis (24/9/2026).
Sidak kali ini merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sebelumnya, pada Juli lalu, tim Ombudsman mengaku tidak diizinkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Pada sidak Rabu, Ombudsman kembali mengaku sempat dihalangi petugas meski telah membawa surat tugas resmi dan mengenakan atribut lembaga. Tim baru bisa masuk setelah terjadi adu mulut hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Fikri menyebut salah satu petugas Ombudsman bahkan mengalami kakinya terjepit saat insiden tersebut.
Menurut Fikri, penolakan itu justru membuat Ombudsman semakin curiga. Setelah berhasil masuk, tim menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan warga binaan secara terpisah dari blok utama.
“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” ujarnya.
Lebih dari 10 Kamar Ditemukan
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa titik kawasan belakang lapas. Kamar-kamar itu dilengkapi berbagai fasilitas layaknya hunian.
Fikri mengatakan fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Selain itu, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut. Namun, identitas maupun status mereka masih belum dipastikan.
“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” kata Fikri.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.
Menurut keterangan petugas lapas kepada Ombudsman, bangunan itu disebut sebagai tempat istirahat petugas. Namun, Syafrida meragukan penjelasan tersebut karena fasilitas di dalamnya dinilai tidak lazim untuk tempat istirahat petugas.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.
Ia mengatakan sebagian bangunan dalam kondisi terkunci, sementara sebagian lainnya terbuka. Ombudsman memperkirakan ukuran bangunan sekitar tipe 36 dengan fasilitas lengkap berupa ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, televisi, dan kulkas.
Tak hanya fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Tim juga melihat sejumlah botol minuman keras di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
Meski demikian, Syafrida menegaskan pihaknya belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut.
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.
Syafrida menyebut Lapas Cibinong menjadi satu-satunya lapas yang dua kali menolak akses sidak Ombudsman sepanjang 2026. Padahal, menurutnya, kunjungan ke sejumlah lapas lain berlangsung tanpa hambatan.
“Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali,” ujarnya.
Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong. Evaluasi itu diminta untuk memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait temuan Ombudsman hingga berita ini diturunkan. []















