• Latest
  • Trending

Tata Laksana Pasien Obgyn Saat Pandemi Covid-19

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Ketua Periklindo Curhat di DPR: Mobil & Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

Sore Ini, PT Angkasa Pura II Gelar RUPS RKAP

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Kader PSI: Politik Jokowi Bukan Oligarki

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna

Laba Bersih Siloam Hospitals Rp150 Miliar Selama Covid

Siloam Bakal Akuisisi 14 RS, Nilainya Tembus Rp6,91 Triliun

Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

Silmy Karim Gugat KPK ke PN Jaksel, Persoalkan Penetapan Tersangka

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tata Laksana Pasien Obgyn Saat Pandemi Covid-19

by Zamzami Ali
Agustus 24, 2020
in BERITA UTAMA, NEWS, TERPOPULER

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa semua ibu hamil, baik terinfeksi atau dicurigai terinfeksi Covid-19, berhak mendapatkan perawatan dengan kualitas yang baik sebelum, selama dan setelah melahirkan.

dr. Neza Puspita, SpOG berbagi pengalamannya sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi di rumah sakit rujukan Covid-19, yakni di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, DKI Jakarta.

Per Juli 2020, RSUP Fatmawati telah menangani 108 pasien obgyn, dimana 79 persen negatif swab dan 21 persen lainnya positif swab dengan rincian 88 pasien operasi cesar, 5 pasien persalinan spontan, 5 pasien kuret serta 10 lainnya pasien konservatif

BacaJuga

Ketua Periklindo Curhat di DPR: Mobil & Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

Dana Haji Rp 184 Triliun Disimpan di Mana? Ini Penjelasan Lengkap BPKH

Pengalamannya itu dibagikan dr Neza saat menjadi pembicara di diskusi virtual ‘Segelas Sanger Membedah Covid-19’ yang dilaksanakan oleh The Atjeh Connection Resto and Coffee bekerjasama dengan IDI Wilayah Aceh dan The Perfekto Indonesia, Minggu (23/8).

Lantas, bagaimana tata laksana pasien Obgyn mulai dari pemeriksanaan kehamilan hingga proses operasi? Berikut ini beberapa tips dari dr Neza:

REKOMENDASI ANTENATAL CARE

1. Pasien hamil dengan covid (confirm, suspect, probable) dirawat di ruang isolasi khusus yang memenuhi syarat air borne infection isolation room secepatnya atau transfer secepat mungkin ke fasilitas khusus dimana ruangan tersebut tersedia.

2. Dilakukan pemeriksaan laboratorium rutin darah dan urin.

3. Pemeriksaan rutin USG sementara dapat ditunda sampai episode isolasi berakhir (swab negatif). Pemantauan selanjutnya sebagai kasus risiko tinggi.

4. Penggunaan pengobatan di luar penelitian mempertimbangkan risiko dan keuntungan serta keamanan bagi ibu dan janin.

5. ANC pascaperawatan dilakukan 14 hari setelah periode penyakit berakhir. Direkomendasikan pemeriksaan USG untuk pengawasan pertumbuhan janin 14 hari setelah sembuh.

6. Jika ibu hamil datang dengan gejala memburuk dan diduga terinfeksi covid, direkomendasikan: pembentukan tim multi-disiplin melibatkan konsultan dokter spesialis di samping dokter OBGYN, yang dilakukan evaluasi kondisi ibu dan janin, perawatan medis pada ibu hamil, terapi suportif standard untuk menstabilkan kondisi ibu dan ruangan yang tepat untuk perawatan (misal: ruang isolasi yang sesuai dan perawatan intensif).

Pertimbangan Khusus Untuk Ibu Hamil

1. Pemeriksaan radiografi harus dengan perlindungan terhadap janin.

2. Frekuensi dan jenis pemantauan DJJ dengan mempertimbangkan usia kehamilan dan kondisi.

3. Stabilisasi ibu adalah prioritas sebelum persalinan, jika ada kelainan penyerta seperti pre-eklampsia berat, harus mendapatkan penanganan sesuai.

4. Keputusan untuk terminasi kehamilan perlu dipertimbangkan bila persalinan akan lebih membantu efektivitas resusitasi ibu atau karena kondisi janin yang mengharuskan persalinan segera.

5. Pemberian kortikosteroid untuk pematangan paru janin harus sesuai indikasi dan dikomunikasikan dengan tim dokter yang merawat.

REKOMENDASI PERSALINAN

1. Penanganan tim multi-disiplin.

2. Upaya meminimalkan anggota staff memasuki ruangan, kebijakan lokal yang menetapkan personil yang ikut dalam perawatan.Bila ada indikasi induksi persalinan, perlu evaluasi urgensinya, jika memungkinkan ditunda.

3. Bila indikasi operasi terencana, evaluasi urgensinya.

4. Bila memungkinkan sebaiknya ditunda.

5. Persiapan operasi terencana dilakukan sesuai standard.

6. Jika terjadi perburukan, dipertimbangkan tindakan sesuai indikasi.

7. Ruang operasi kebidanan:

– Operasi elektif dijadwalkan terakhir

– Pascaoperasi dilakukan pembersihan sesuai standard

– Petugas seminimal mungkin dan menggunakan APD

8. Penjepitan tali pusat tunda tidak ada kontraindikasi.

9. Petugas di ruang persalinan mematuhi panduan PPI, termasuk menggunakan APD yang sesuai.

10. Plasenta harus dilakukan penanganan sesuai praktek normal, jika akan diperiksa ke laboratorium, harus diinformasikan berasal dari pasien covid-19.

11. Tim neonatal harus diinformasikan rencana melahirkan bayi dengan ibu covid-19.

REKOMENDASI POSTPARTUM

1. Mayoritas kunjungan postpartum dapat dilakukan jarak jauh selama pasien tidak memiliki masalah.

2. Adanya rekomendasi isolasi terpisah dari ibu yang terinfeksi dan bayinya selama 14 hari.

3. Bila ibu ingin merawat bayi sendiri harus dipastikan telah menerima informasi lengkap dan memahami potensi risiko terhadap bayi. Disarankan bayi ditempatkan di inkubator dan ibu untuk mengenakan APD yang sesuai. Bayi harus dikeluarkan apabila ada prosedur aerosol di dalam ruangan.

4. Semua bayi yang terlahir dari ibu dengan Covid-19 harus diperiksa untuk Covid-19.

5. Pemulangan untuk ibu postpartum harus mengikuti rekomendasi pemulangan pasien Covid.

6. Pemberian ASI dapat dipertimbangkan risiko dan manfaatnya. Maka  dari itu, dianjurkan pemerah ASI menggunakan pompa ASI atau sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.

REKOMENDASI TENAGA KESEHATAN

1. Harus segera menginformasikan ke komite PPI apabila kedatangan ibu hamil dengan covid 19.

2. Tempatkan pasien di ruang isolasi, jika tidak ada dirujuk.

3. Bayi yang lahir dari ibu covid dianggap sebagai suspek dan ditempatkan di ruang isolasi sesuai dengan pencegahan infeksi pada suspek covid.

4. Untuk mengurangi risiko transmisi, ibu dan bayi dipisah sampai batas risiko transmisi dilewati.

5. Pemulangan pasien pasca persalinan sesuai dengan rekomendasi.

PERSIAPAN OPERASI

Operasi Elektif

Persiapan meliputi:

1. Pemeriksaan rutin untuk operasi termasuk laboratorium, rontgen thorax, konsultasi dengan IPD, kardiologi, anestesi, dan paru sesuai indikasi.

2. Pemeriksaan swab PCR ( saat ini hasil sekitar tiga hari).

3. Penentuan jadwal operasi segera setelah ada hasil swab PCR.

4. Untuk operasi ginekologi yang masih mungkin ditunda karena kondisi pandemi atau kasus yang tidak progresif, operasi direncanakan setelah pandemi kecuali kasus onkologi.

5. Apabila ditemukan hasil swab PCR positif, maka operasi ditunda sampai pasien sembuh.

Operasi Cito

Mengikuti alur skema sesuai kondisi rumah sakit (masing-masing).

Komentar
Share94Tweet59SendShareShare16Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cara Efektif Cegah Covid-19: Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina & Isolasi

Vaksinasi Lengkap Terbukti Kurangi Risiko Terburuk COVID-19 Hingga Kematian

Hasil penelitian dari data sampel rumah sakit rujukan COVID-19, RSPI Sulianti Saroso, terhadap pasien COVID-19 yang dirawat di ICU menunjukkan...

Ini 5 Tingkat Gejala Covid-19

Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data per hari ini (3/2) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka...

Varian Covid-19 Delta dari India Terindikasi di Kudus

Analisis Dokter Soal Penyebaran Covid-19 Melalui Udara di Sekolah

Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda’i menjelaskan bagaimana Covid-19  bisa menular melalui udara. Ia menganalisis kasus Covid-19 di sekolah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In