ASPEK.ID, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) Gross Split hasil penawaran wilayah kerja migas konvensional Tahap I Tahun 2019.
Proses pelelangan dilakukan untuk meningkatkan cadangan migas nasional. Lelang reguler yang diadakan Februari-April 2019 ini berhasil dimenangkan oleh konsorsium PT Sumatera Global Energi dan Zamatra Bakau Straits Ltd.
Wilayah kerja yang terletak di Blok Selat Panjang, Riau ini dikelola oleh Sumatera Global Energi, afiliasi dari Menara Global Energy dan Zamatra Bakau Straits, anak usaha Sonoro Energy dengan durasi kontrak selama 20 tahun.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan Direktur Utama kedua perusahaan kontraktor tersebut dengan disaksikan oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto di kantor Kementerian ESDM, Senin (14/10/2019).
Pemerintah ikut mendapatkan signature bonus sebesar USD 5 juta atau setara Rp 70 miliar dan komitmen kerja pasti untuk kegiatan studi G&G, seismic 2D 500 km, seismic 3D 200 km di 6 sumur eksplorasi dengan total komitmen kerja pasti sebesar USD 74 juta.
Sebagai operator, Zamatra Bakau Straits memiliki hak partisipasi sebesar 75% serta Sumatera Global Energi akan memiliki porsi saham sebesar 25%.