ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI mengimbau agar Perayaan Paskah Tahun 2020 digelar di rumah masing-masing.
Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah serta menghambat laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 2.273 kasus per 5 April 2020 dengan kematian mencapai 198 kasus.
“Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu (5/4).
Sebagaimana diketahui, Umat Kristen akan merayakan Jum’at Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu.
Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung, sedangkan Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
“Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing,” tuturnya.
“Jika para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing,” pungkasnya.