ASPEK.ID, JAKARTA – ASN Kementerian Agama Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia dinyatakan lulus dalam ujian terbuka promosi doktor, Rabu (13/5).
Nasril berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji dan meraih nilai 93,33 dengan predikat sangat memuaskan. Sidang promosi tersebut turut dihadiri mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, bersama istrinya Trisna Willi, rekan-rekan dari Kemenag RI, Kemenag Aceh, Dayah Insan Qurani Aceh Besar, serta tamu undangan lainnya.
Ketua tim penguji, Prof. Dr. Zulkifli, M.A., mengatakan Muhammad Nasril merupakan doktor ke-1678 di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta. Ia dinilai layak menyandang gelar doktor Pengkajian Islam bidang Hukum Islam setelah memenuhi seluruh syarat akademik.
“Berdasarkan hasil sidang penguji dan nilai semester, Muhammad Nasril dinyatakan lulus dan berhak memperoleh gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan. Pada dasarnya promovendus layak mendapatkan predikat cumlaude, namun karena dengan adanya peraturan baru yang mengharuskan 3 tahun atau 6 semester masa studi, maka promovendus tidak mendapatkan cumlaude,” ujar Zulkifli saat membacakan hasil sidang.
Pencapaian itu semakin membanggakan karena Nasril merupakan penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama-LPDP. Ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya tepat waktu sesuai kontrak beasiswa selama delapan semester.
Dalam sidang tersebut, Nasril mengangkat disertasi berjudul Hegemoni Ulama dalam Praktik Pernikahan Usia Anak di Aceh. Penelitian itu mengkaji pengaruh otoritas keagamaan terhadap praktik pernikahan usia anak di Aceh menggunakan pendekatan teori hegemoni Gramsci.
Penelitian tersebut membahas bagaimana legitimasi agama, budaya lokal, dan struktur sosial masyarakat membentuk praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh.
Menurut Nasril, batas usia perkawinan di Aceh tidak dipahami secara tunggal, melainkan lahir dari dialektika antara hukum negara, fikih, adat istiadat, dan realitas sosial masyarakat.
“Fenomena pernikahan usia anak di Aceh tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Ia merupakan hasil interaksi antara agama, budaya lokal, dan struktur sosial masyarakat,” kata Nasril dalam pemaparannya.
Hasil penelitian itu menemukan pemahaman keagamaan memiliki pengaruh dalam praktik pernikahan usia anak. Dalam sejumlah kasus, agama kerap menjadi legitimasi sosial dan moral untuk menghindari perbuatan maksiat, menjaga kehormatan keluarga, hingga menjadi solusi atas kehamilan di luar nikah.
“Upaya pencegahan pernikahan usia anak tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga memerlukan pendekatan kultural dan keagamaan melalui kolaborasi pemerintah dan ulama,” ujar suami Jusnaini Hasni, M.Ed tersebut.
Perjuangan Selesaikan Studi Doktor
Putra pasangan Kamaruzzaman, S.Pd., dan Ani, S.Pd. itu mengaku perjalanan menyelesaikan studi doktor bukan perkara mudah. Sebagai ASN yang bukan berlatar belakang dosen maupun peneliti, ia harus menghadapi tantangan besar menyelesaikan riset akademik tepat waktu.
“Perjalanan ini penuh perjuangan dan tantangan. Sebelumnya saya jarang melakukan penelitian karena bukan dosen, tetapi harus mampu menyelesaikan studi tepat waktu, menyesuaikan dengan tradisi keilmuan di Sps. Berkat tekad yang kuat serta dukungan keluarga, orang tua, guru-guru, dan teman-teman, alhamdulillah semuanya dapat dilewati hingga program doktor ini selesai,” ungkap ASN Kementerian Agama Aceh tersebut.
Ia juga mengaku bersyukur memperoleh beasiswa BIB-LPDP.
“Alhamdulillah berkah beasiswa BIB LPDP, telah mengantarkan saya untuk meraih Doktor,” ujarnya.
Nasril turut menceritakan dinamika saat melakukan penelitian lapangan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Ia mengaku harus menghadapi berbagai tantangan saat mewawancarai narasumber.
“Ada yang harus menunggu berjam-jam, ada juga yang memberikan waktu hampir pukul 01.00 malam, ada yang tidak bersedia menjadi narasumber, bahkan ada yang meminta saya mengisi ceramah terlebih dahulu sebelum wawancara dilakukan. Banyak dinamika, tetapi hari ini semua terasa indah untuk dikenang,” ujarnya sambil tersenyum.
Sidang promosi doktor itu dipimpin Prof. Dr. Zulkifli, M.A. sebagai ketua sidang. Tim promotor terdiri atas Prof. Dr. Rusli dan Prof. Dr. Kamarusdiana, sementara tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Mesraini, Prof. Dr. Afidah Wahyuni, dan Prof. Dr. A. Bakir Ihsan dengan sekretaris sidang Dr. Maswani, M.A. []












![[Video] Semeru Meletus, Luncurkan Awan Panas 4,5 KM](https://aspek.id/wp-content/uploads/2021/01/semeru-bnpb-75x75.jpeg)











