• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag dan Bos Agen Travel

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Beasiswa LPDP Tingkatkan SDM Unggul Papua & Papua Barat

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Utara Belum Tersentuh Pendidikan

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag dan Bos Agen Travel

by Muhammad Fadhil
Januari 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan lima saksi termasuk eks pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan bos agen travel haji dan umrah.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/1).

Lima saksi yang diperiksa KPK adalah Abdul Muhyi selaku analis kebijakan ahli muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2022-2024 Kemenag, Mohamad Udi Arwijono selaku direktur PT Aliston Buana Wisata, Husein Badeges selaku direktur PT Aida Tourindo Wisata, AIDA Muhamad Irfan selaku manajer operasional PT Lintas Ziarah Sahara, dan Ridwan Kurniawan selaku staf kasi pendaftaran Kemenag tahun 2012-2021.

BacaJuga

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi belum membeberkan detail materi pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 di lingkungan Kemenag.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis (8/1/2026) lalu. Keduanya dijerat dengan pasal kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Yaqut, Gus Alex dan juga Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur sebelumnya sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Hanya saja, Fuad Hasan Masyhur hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka karena alat bukti belum cukup.

KPK mengaku penyidikan kasus ini tersebut berjalan secara positif. Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di berbagai lokasi. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kali ini,...

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In