• Latest
  • Trending
Pernyataan Lengkap Presiden Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar

UMKM Bebas Pajak Penghasilan 6 Bulan

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Pemgamat: Komunikasi Prabowo Semakin Baik

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

Peringkat Transportasi Publik Jakarta Naik dari Posisi 17 ke 15 Dunia

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

BEI dan OJK Akan Bertemu MSCI Minta Klarifikasi

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

PM Malaysia Minta ASEAN Tangani Karhutla RI

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Serukan Taubat Nasuha, MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7% Mulai Hari Ini

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Pejabat BNPB Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Bahlil: 2030 Seluruh Desa di RI ada Listrik

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo HUT, Jokowi Doakan Sehat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

UMKM Bebas Pajak Penghasilan 6 Bulan

by Zamzami Ali
April 29, 2020
in BERITA UTAMA, UMKM
Pernyataan Lengkap Presiden Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar

Presiden Jokowi. [Foto: BPMI Setpres RI]

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa ada 5 (lima) skema besar dalam program perlindungan serta pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM, Rabu (29/4).

Skema program untuk pelaku usaha UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak Covid-19 dikatakan Presiden Jokowi adalah poin yang paling penting.

BacaJuga

Tiga Kunci Keberhasilan Kopdes

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

“Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, Paket Sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan/pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja,” kata Presiden.

Kemudian, skema program insentif perpajakan akan diberlakukan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

“Saya kira di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode 6 bulan, dimulai dari April sampai September 2020,” ungkap Presiden.

Selanjutnya, skema program relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, Kredit Ultra Mikro atau UMi, PNM Mekaar yang ini jumlahnya 6,4 juta (debitur), dan di Pegadaian juga ada 10,6 juta debitur.

“Penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Kemudian penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian,” tandas Presiden.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo HUT, Jokowi Doakan Sehat

  ASPEK.ID SOLO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang berulang tahun...

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

    ASPEK.ID, SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada operasi politik terkait tuduhan ijazah palsu dan...

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi Bicara Wacana Hak Angket Ijazah Gibran: Itu Hak DPR

ASPEK.ID, SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bicara wacana hak angket di DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In