Kemenkeu mencatat, utang pemerintah per akhir Agustus 2021 yakni Rp6.625,43 triliun. Dengan jumlah tersebut, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir bulan laporan sebesar 40,85%.
Dalam paparan APBN KiTa September 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, jumlah utang tersebut mengalami peningkatan Rp 55,27 triliun bila dibandingkan dengan posisi Juli 2021.
“Kenaikan utang tersebut karena ada peningkatan belanja, terutama untuk sektor kesehatan seperti penyediaan vaksin, infrastruktur kesehatan, dan hal lain terkait kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial,” tulis bendahara negara, dikutip Selasa (28/9/2021).
Peningkatan utang ini tak hanya dialami oleh Indonesia. Bahkan, hampir seluruh negara berkembang bertambah utang. Kenaikan utang Indonesia karena ada kenaikan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp 80,1 triliun. Sedangkan SBN valuta asing menurun Rp 15,42 triliun.
Hal yang sama terjadi untuk pinjaman, di mana terjadi penurunan Rp 9,41 triliun. Pemerintah akan menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, terukur, dan fleksibel di masa pandemi ini. Hal yang dilakukan antara lain menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing.
Di sisi pinjaman luar negeri, pemerintah memanfaatkan pinjaman luar negeri yang lebih efisien, konversi pinjaman ke pinjaman dengan biaya murah dan risiko yang rendah. Pemerintah juga melakukan debt swap, yaitu membayar utang dengan menukarnya menjadi program pembangunan tertentu yang menjadi perhatian negara donor.