ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong, meninggal dunia dalam penerbangan maskapai Lion Air JT-740 dengan rute Denpasar-Makassar pada Rabu (9/6).
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa penumpang terkait memiliki tiket perjalanan Denpasar-Ujung Pandang-Manado.
Disebutkan Danang, semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara (ketika berada di terminal keberangkatan) surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari lembaga yang berwenang.
Lion Air mengoperasikan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LPY yang telah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight).
Jadwal keberangkatan JT-740 pukul 15.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08) dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).
Pada pukul 15.40 WITA, penumpang dimaksud yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang.
“Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis,” kata Danang dalam rilisnya, Kamis (10/6).
Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.
Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.
Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat, yang mana saat itu adalah Bandar Udara Internasional Hasanuddin (sebagai bandar udara tujuan) dan menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.
Pesawat mendarat pada 16.17 WITA, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir (apron) tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan.
“Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang tersebut meninggal dunia. Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang HH,” tutupnya.





















